JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan dana sekitar Rp 1,2 miliar untuk mengatasi masalah pemungutan liar (pungli).
Hal ini disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris usai rapat bersama Kasatgas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryo, dan pejabat lainnya di Jambi, Selasa (24/05/2022).
Al Haris mengatakan dana itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi hingga penindakan. Tak hanya Pemprov Jambi, pemerintah di kabupaten dan kota, juga menganggarkan dana untuk mengatasi masalah tersebut.
“Sosialisasi dengan masyarakat tentang rawan pungli. Ada juga intelejen yang mengamati. Penindakan, dan yustisi juga,” kata Al Haris.
Dirinya berharap pemerintah kabupaten/kota turut mengantarkan Jambi bebas dari praktik ilegal itu. Kata Haris, banyak hal yang perlu dibenahi agar tidak memicu praktik pungli.
“Banyak hal yang perlu kita perhatikan di wilayah langsung ke masyarakat. Di instansi yang mengeluarkan izin, rumah sakit, sekolah, dan lainnya juga berpotensi adanya pungli. Kita berharap ke depan tidak ada pungli,” ungkapnya.
Saat ini, kata Al Haris, terdapat beberapa instansi yang perlu dibenahi. Lalu, ASN yang ketahuan pungli akan ditindak.
“Sistem kita benarkan, dan pengawasan juga. Kita perlu menata samsat, jasa raharja, kepolisian. Nah 3 ini coba kita tata. Jangan sampai agar bayar pajak cepat, malah ada pungli,” pungkasnya. (Sob/*)