Al Haris Pertahankan Predikat WTP yang ke-10 bagi Pemprov Jambi

Jambi Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Jambi Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah Tahun 2021, predikat WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya bagi Pemprov Jambi.

Hal ini telah mencerminkan Pemprov Jambi konsisten dalam menyajikan laporan keuangan, sehingga Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Pemprov Jambi berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesekian kalinya.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan Pemprov Jambi kembali meraih predikat opini WTP yang ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukan konsistensi Pemprov Jambi dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/05/2022).

“Alhamdulillah tahun ini, Pemprov Jambi kembali menerima Predikat Opini WTP dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, sembari berharap agar Predikat WTP ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Jambi,” kata Al Haris.

“Opini WTP merupkan buah dari kerja keras semua perangkat daerah. Saya sangat mengapresiasi semua Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan kerja sama dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah,” ucapnya.

Gubernur Jambi meminta semua Kepala Perangkat Daerah dan jajaran terus bekerja lebih baik dan lebih sinergis lagi, manakala ada kelemahan dan kekurangan tahun ini, harus diperbaiki untuk tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya, supaya kualitas Laporan Keuangan Pemprov Jambi lebih baik lagi.

Pemprov telah berusaha melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasi anggaran pelaksanaan program pembangunan tersebut semaksimal mungkin, sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran yang dikelola Pemeerintah Provinsi Jambi.

Namun demikian, dalam pelaporan tersebut Pemprov Jambi tentunya juga membutuhkan bimbingan dan supervisi dari BPK, agar LKPD tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah, dan tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 bersamaan dengan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jambi dalam menangani kemiskinan tahun 2021, sehingga dalam hal ini menurut pemikiran kami, hasil LHP ini akan sangat berarti bagi kami dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan,” katanya.

Staff Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut berdasarkan pada kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov Jambi Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jambi Tahun 2021,” kata Edward. (Kmf/*)