SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Satres Narkoba Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap satu orang Pria yang berinisial NP (37) di Kota Sungai Penuh yang diduga Bandar, pelaku tindak pidana Narkotika, Minggu (24/02/2019) siang.
Dari Informasi yang dihimpun AksesJambi.com, terduga ditangkap di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai penuh dengan sejumlah Barang Bukti (BB) dilokasi kejadian.
Saat penggeledahan Anggota Polres Kerinci menemukan BB, berupa 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening seberat 2,8 gram, 3 (tiga) kaca pirek, 1 (satu) kantong plastik warna bening, 4 (empat) buah pipet, 3 (tiga) buah dot warna merah dan 1(satu) unit telpon seluler.
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Jnf)