Fachrori Umar Resmikan Studio Terintegritas RRI Jambi baru

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Lembaga Penyiar Publik Republik Indonesia (LPP RRI) Jambi, di halaman depan Gedung RRI Jambi, Jumat (23/11/2018).

Aset tersebut langsung diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, ia mengapresiasi setinggi-tingginya pada Lembaga Radio Republik Indonesia Jambi yang telah membantu Pemerintah dalam menyiarkan Program dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya menyakini profesiaonalitas RRI (dalam bekerja) karena memiliki jaringan yang sangat luas,” kata Fachrori.

Selain itu, Fachrori juga mengharapkan agar RRI terus berperan dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi untuk menggarap isu-isu Pembangunan dan menyampaikanya melalui siaran pada khalayak masyarakat.

“Pemda terus berupaya untuk membantu dan mendukung kinerjanya. Semoga dengan pengalihan aset ini dapat memacu Pembangunan di Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

Usai menyerahkan BMN Kepada LPP RRI, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar berkesempatan meresmikan studio terintegritas RRI Jambi baru dengan ditandai penguntingan pita.

Selain pada LPP RRI, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyerahkan aset berupa tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi.

Sementar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto menambahkan bahwa Pemprov Jambi sudah berproses beberapa waktu yang lalu untuk menyerahkan aset pemerintah Provinsi Jambi, walaupun sejak tahun 72 dikatakan bawah RRI dan BPS sudah menempati kawasan Tlanai Pura Kota Jambi.

Secara kongkrit hak milik itu masih hak milik pemerintah provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi berproses dan akhirnya dua instansi ini RRI dan BPS sudah diserahkan.

“Untuk tanah RRI luas tanahnya 1,2 hektar yang nilai 3,3 miliar dan BPS itu luasnya ada 19 tumbuk yang nilainya 314 juta. Ke dua barang milik negara itu apa bila itu masih tetap milik pemerintah provinsi maka ke dua institusi ini akan sulit berkembang,” ujar Sekda.

“Jadi mereka tidak akan leluasa membangun dan tidak akan enak untuk merenovasi kalau ini masih dimiliki oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

pemerintah provinsi Jambi sepakat menyerahkan aset ini untuk ke dua Institusi tersebut, agar kedua institusi ini mudah mendapatkan anggaran lebih baik. (Syahrul)