Beranda Advertorial Pemerataan Pembangunan, Pemprov Jambi Kucurkan Dana Rp 281 Miliar

Pemerataan Pembangunan, Pemprov Jambi Kucurkan Dana Rp 281 Miliar

JAMBI, AksesNews – Bantuan Pemerintah Provinsi untuk desa/kelurahan ditetapkan dengan keputusan Gubernur Jambi, dengan jumlah total per tahun sebesar Rp93.720.000.000,- yang diberikan kepada 1.399 desa dan 163 kelurahan di 11 kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

“Hingga tahun ketiga ini total bantuan keuangan provinsi yang disalurkan ke desa/kelurahan berjumlah Rp281.160.000.000,” kata Gubernur Jambi dalam rapat Kerja Teknis Pelaksanaan dan Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Provinsi Jambi Tahun 2019, Rabu (23/10/2019).

Pengelolaan bantuan keuangan tersebut, sesuai amanah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017, tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2018.

“Bantuan keuangan tersebut dimaksudkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang meliputi pemerataan pembangunan kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, membantu kabupaten/kota dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” harap Fachrori.

Diberikan pagu sebesar Rp60 juta dengan rincian Rp40 juta untuk infrastruktur dan inovasi desa kelurahan diantaranya untuk pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jamban keluarga bagi masyarakat miskin dan pemenuhan sarana air bersih dan penyediaan air bersih bagi keluarga miskin.

Sedangkan Rp20 juta untuk penguatan kelembagaan desa/kelurahan di antaranya untuk penguatan petugas guru mengaji berupa honorarium dan pelatihan, penguatan lembaga adat berupa honorarium dan pelatihan serta penguatan kader dasawisma PKK berupa honorarium dan pelatihan.

Gubernur Jambi menegaskan, bantuan tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak didanai serta output dan sasaran yang berbeda oleh Dana Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah dan sumber pendapatan desa lainnya serta bantuan Keuangan Kabupaten Kota.

Gubernur Jambi mendukung pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi sebagaimana dipahami bahwa pembangunan sosial dan ekonomi yang tidak merata antar wilayah merupakan salah satu tantangan utama pembangunan nasional dan daerah.

“Pertumbuhan ekonomi selama ini masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sehingga menyebabkan tidak meratanya kualitas pelayanan dasar,” ungkap Fachrori.

Menurutnya, hal tersebut sangat krusial bagi aktivitas ekonomi dan kesejahteraan sosial penduduk diprediksi akan semakin baik pada masa mendatang, apabila terus berlanjut akan memperlemah suatu daerah akibat pengurasan sumber daya oleh daerah yang lebih maju serta berpindahnya penduduk usia produktif dari Daerah Tertinggal.

“Diperlukan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah ketimpangan di Provinsi Jambi, salah satu strategi pengurangan ketimpangan dan kemiskinan dengan memberikan bantuan keuangan provinsi ke desa dan kelurahan,” lanjut Fachrori.

Sinergitas hubungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan sangat diperlukan melalui rakernis tersebut Pemerintahan Desa dan Kelurahan agar lebih meningkatkan pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Lutpiah menyampaikan laporan rakernis pelaksanaan dan pengelolaan bantuan keuangan provinsi ke desa/kelurahan Provinsi Jambi Tahun 2019.

Pesertanya dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Bungo. “Saat ini perserta yang mengikuti raker sebanyak 420 orang kepala desa,” kata Lutpiah.

Diadakannya kegiatan rakernis pelaksanaan dan pengelolaan bantuan keuangan provinsi ke desa/kelurahan Provinsi Jambi Tahun 2019 selama tiga hari mulai 22-24 Oktober 2019 memiliki tujuan sebagai langkah awal pembinaan, pengawasan pengelolaan bantuan keuangan dari provinsi, evaluasi program bantuan keuangan.

Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dengan prinsip partisipasi, akuntabel dan transparan, guna tertib administrasi dan tepat sasaran penggunaan bantuan keuangan. “Kami meyakini kepala desa siap mendukung program Jambi TUNTAS 2021,” pungkasnya. (Bjs/*)