DPRD Sungai Penuh Panggil SKPD terkait Penanganan Covid-19

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (23/07/2021), memanggil 4 SKPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemdes, dan Badan Keuangan Daerah. Pemanggilan dinas tersebut, dilakukan terkait persoalan penanganan penderita Covid-19.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I
Andi Oktavian, SE. didampingi Wakil Ketua Komisi I, Drs. Mulyadi Yacoub dan Sekretaris Komisi I, Pasran. K.S.Pd.

Disamping Ketua DPRD H.Fajran.SP.MSi. dan Wakil Ketua Syfariadi, SH. Juga turut hadir anggota Komisi I lainnya Yakni Karnaini, SH. Fery Satria, ST.MM, Maswan, SE. Ja’far Maha, SPd. Lendra Wijaya serta hadir Juga Wakil Ketua Komisi II H. Arif Al. Malik.

Dalam hearing tersebut, pihak Komisi I dan pimpinan DPRD minta pihak terkait untuk lebih fokus dan meningkatkan koordinasi antar SKPD terkait dalam penanganan Covid-19, baik dalam memutus rantai Covid-19, bantuan bagi masyarakat yang diisolasi.

Agenda hearing diskor dan direncanakan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan menghadirkan Pihak Tim Gugus, Puskesmas dan para camat dalam Kota Sungai Penuh dan pihak terkait lainnya. (Jnf)