Beranda Advertorial Sudirman: Tingkat Kritis Masyarakat Semakin Tinggi

Sudirman: Tingkat Kritis Masyarakat Semakin Tinggi

Sekda Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Hukum. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi
Sekda Apresiasi Penyelenggaraan Rakor Hukum. Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

JAMBI, AksesNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengapresiasi, penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum sebagai salah satu upaya untuk menyamakan visi, misi, persepsi dan kesatuan langkah dalam rangka menghadapi dinamika hukum saat ini. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum se-Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (23/06/2022).

“Penyelenggaraan Rakor ini memiliki peranan yang sangat strategis dan penting salah satunya dalam menyikapi perkembangan situasi sosial politik di Indonesia. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten/Kota, baik peraturan daerah atau peraturan kepala daerah,” kata Sudirman.

Dijelaskannya, dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2018 tentang tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, pengawasan dilakukan mulai dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan produk hukum daerah, dibantu dengan para perangkat Gubernur.

“Untuk menjamin kebijakan penyelenggaran pemerintah daerah mengikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Bidang hukum merupakan salah satu masalah strategis dan terus berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara, sehingga perlu diupayakan secara terus menerus untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan,” jelasnya lagi.

Sudirman menuturkan, sebagai aparatur pemerintah daerah yang bertugas dibidang hukum harus selalu mengikuti perkembangan hukum nasional yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah di daerah. Biro Hukum sebagai komponen yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pembinaan hukum dijajaran pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dirinya mengharapkan hasil rakor ini dapat membuka wawasan sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan hukum di Provinsi Jambi. Hal ini tentunya bukan suatu tugas yang mudah, mengingat pejabat yang membidangi hukum mempunyai beban dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya, karena semakin kompleksnya permasalahan yang ada serta tingkat kritis dari masyarakat yang semakin tinggi sehingga memerlukan kualitas sumber daya manusia dalam menjawab semua tantangan tersebut. (Kmf/*)