Beranda Akses Dinas TPHP Jambi Temukan 145 Kasus PMK

Dinas TPHP Jambi Temukan 145 Kasus PMK

Jambi Catat 617 Ekor Ternak di 8 Daerah Terinfeksi PMK. Foto: Ist
Jambi Catat 617 Ekor Ternak di 8 Daerah Terinfeksi PMK. Foto: Ist

JAMBI, AksesNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat sebanyak 617 hewan ternak mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan hewan ini tersebar di kabupaten/kota yang berada di Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ahmad Maushul menyampaikan ratusan hewan yang mengidap PMK ini berasal dari 145 kasus.

“Menurut laporan sudah ada 617 hewan ternak yang sakit dari 145 kasus yang berada di 8 kabupaten dan kota, yakni Batanghari, Kerinci, Kota Jambi, Muaro Jambi, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, dan Timur,” ujarnya, Kamis (23/06/2022).

Di antara hewan yang kena PMK itu, sebanyak 250 ekor hewan sudah sembuh. Namun, ada 1 ekor yang mati. “Kemudian, potong paksa 12 ekor. Sehingga sisa yang sakit tinggal 354 ekor,” kata Maushul.

Sejumlah hewan ternak yang masih terjangkit PMK, ujar Maushul, masih ada harapan untuk disembuhkan, dan menjadi kurban saat Idul Adha. Walaupun demikian, hewan ini harus divaksinasi setelah 6 bulan dikonfirmasi sembuh.

Namun, saat ini persediaan obat dan vitamin untuk hewan ternak sedang menipis. Karenanya, Dinas TPHP Provinsi Jambi mengajukan belanja tak terduga untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Persediaan obat sudah menipis baik di provinsi, maupun di kabupaten dan kota. Kemarin ada sedikit bantuan dari pusat, tetapi kita tidak bisa tergantung pada pusat. Makanya, kami mengajukan belanja tidak terduga sebesar Rp 550 juta,” tutur Maushul.

Ia pun mengimbau pada masyarakat agar tidak takut pada penyebaran PMK, karena penyakit ini tidak menular ke manusia.

“Kalau untuk dikonsumsi, hewan ini tidak zoonosis. Jadi, tidak menular. Rebus dengan api 70 derajat saja sudah aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (Sob/*)