Beranda Akses Adirozal: Tanda Tangan Elektronik Merupakan Verifikasi & Autentikasi

Adirozal: Tanda Tangan Elektronik Merupakan Verifikasi & Autentikasi

KERINCI, AksesJambi.com – Bupati Kerinci, Adirozal secara resmi membuka acara Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Asisten I, II, dan III, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bidang, dan Camat se-Kabupaten Kerinci, Selasa 23 s/d 24 Mei 2023.

Selaku narasumber dalam acara ini adalah perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Sethia Nusa Putra, Sandiman Muda Balai Sertifikasi Elektronik, serta Alfiansyah, Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi Balai Sertifikasi Elektronik,

Dalam acara ini, Bupati Kerinci H. Adirozal, menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik merupakan alat verifikasi dan autentikasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan adanya tanda tangan elektronik, diharapkan keutuhan dokumen elektronik dapat terjaga, sehingga setiap perubahan yang dilakukan terhadap dokumen setelah proses penandatanganan dapat dengan mudah terdeteksi.

Bupati Kerinci H. Adirozal juga menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik yang memenuhi persyaratan sesuai Pasal 11 UU ITE hanya dapat dibuat menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurutnya, penggunaan tanda tangan elektronik telah menerapkan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seperti kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation).

Bupati Kerinci H. Adirozal mengungkapkan bahwa SPBE telah menjadi kebutuhan di semua layanan publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat mengembangkan kreativitas dan menciptakan cara kerja baru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Melalui penggunaan SPBE, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dengan mengubah orientasi dan cara kerja berbasis elektronik serta memaksimalkan e-Government.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci, Adirozal mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir untuk mengikuti acara tersebut.

“Terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan acara ini, termasuk pemateri yang telah hadir. Bupati berharap bahwa pesan yang disampaikan oleh pemateri dapat diimplementasikan dengan baik,” kata Adirozal.

Bupati Kerinci H. Adirozal memberikan arahan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memungkinkan hasil pindaian tanda tangan elektronik dapat diarahkan ke link surat yang ditandatangani. Hal ini akan memungkinkan setiap tanda tangan elektronik yang ditampilkan dapat menghasilkan surat yang ditandatangani yang dapat diunduh, sehingga bukan hanya nama pemilik yang tertera, melainkan juga isi surat yang ditandatangani. (Pro)