Beranda Akses Polisi Ungkap Aktor Utama Pembakar Kotak Suara di Sungai Penuh

Polisi Ungkap Aktor Utama Pembakar Kotak Suara di Sungai Penuh

JAMBI, AksesNews – Aktor utama pembakar Kotak suara di TPS 1, 2 dan 3, di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, ternyata Khairul Saleh (53) yang merupakan Calon Legislatif (Caleg) dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beserta adik kandung Robin Janet (31).

Dari informasi yang dihimpun, tersangka aktor utama caleg ini diketahui banyak berkorban kepada warga Sungai Penuh, dan karena tidak puas dengan hasil diperoleh di TPS, tersangka langsung menyuruh orang kampung berbuat anarkis sampai melakukan pembakaran kotak suara dan surat suara.

Atas kejadian pembakaran tersebut, Polda Jambi yang bekerja sama dengan Polres Kerinci, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Khairul Saleh merupakan warga Desa Koto Padang, Kota Sungai Penuh, serta adiknya Robin Janet yang tak lain anggota PPL Pemilu 2019 Sungai Penuh

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi membenarkan bahwa seorang Caleg Partai dan Anggota PPL ditangkap setelah diselidiki kebenaran terhadap dua orang tersebut, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami bekerja sama dengan Polres kerinci, 2 orang tersangka sudah diamankan ke Polda Jambi pada Selasa pagi, 23 April 2019 dan akan kita lakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Selain itu, Edi Faryadi menyebutkan 2 tersangka yang dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih kondusif, karena di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh merupakan rawan saat Pemilu. “Agar lebih pemeriksaan intensif kepada tersangka dan lebih mengetahui peristiwa di tempat kejadian,” sebutnya.

Lanjutnya, apabila sudah selesai pemeriksaan intensif akan ditingkatkan statusnya yakni ditahan, sedangkan dalam aksi pembakaran kotak suara di 3 TPS polisi fokus mengambil pada otak yang menyuruh pembakaran,” jelasnya, Selasa (23/04/2019).

Saat di Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi justru enggan memberikan komentar dari partai apa Caleg yang merupakan aktor pembakaran kotak suara dan surat suara di TPS 1, 2 dan 3, sedangkan Ketua PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto sebelumnya membenarkan kadernya seorang Caleg PDIP jadi tersangka Polda Jambi.

“Kita hanya membenarkan ada Caleg jadi aktor utama pembakar kotak suara dan surat suara di Sungai Penuh,” katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh dibakar massa. kejadian ini pihak pengawas TPS langsung ketakutan karena secara mendadak datang ke TPS ribut dan langsung membakar kotak suara pemilu 2019. (Team AJ)