Pertemuan Forum Anak, Sekda: Berharap Sampai Ketingkat Desa/Kelurahan Tahun Ini

TANJABBAR, AksesJambi.com – Forum anak diharapkan dapat mendorong dan menciptakan iklim, suasana yang kondusif, kompetitif agar anak lebih aktif bukan hanya menuntut hak saja.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar pertemuan Forum Anak Daerah (FAD), bertempat di Hotel Ar-Riyadh Kuala Tungkal, Sabtu (23/03/19)

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini, dengan diikuti peserta berjumlah 50 orang anak. Diantaranya 26 anak perwakilan forum anak tingkat kecamatan, 16 anak perwakilan dari setiap sekolah tingkat SMP dan SMA yang ada dikecamatan tungkal ilir, 10 orang Fasilitator.

Konvensi Hak Anak telah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan Forum Anak Daerah.

“Forum Anak yang difasilitasi oleh Pemerintah dapat digunakan oleh Anak-anak. Agar dapat menyuarakan aspirasi anak, kebutuhan, keinginan anak, kekhawatiran anak tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungannya,” kata Peltu Kadis P3AP2KB, Ahmad Palloge.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Tuo dalam sambutannya mengatakan setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya yang telah diatur undang-undang.

“Setiap anak berhak menyatakan dan mendengar pendapat. Menerima, mencari, serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan,” katanya.

Hal ini dijelaskan Sekda sudah tertuang diamanat Undang-undang nomor 23 tahun 2002 pasal 10. Lanjutnya, Pemerintah telah mengakomodir kepentingan terbaik bagi anak melalui kebijakan regulasi yang telah diterbitkan melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018, tentang perlindungan perempuan dan anak, dan Perda nomor 19 tahun 2019 tentang kabupaten layak anak.

Dengan forum yang dikelola anak berusia maksimal 18 tahun ini diharapkan sebagai wadah partisipasi anak. Sekda juga berharap forum ini harus bekerja sama dengan pemerintah dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Forum anak dikembangkan untuk mendorong dan menciptakan iklim, suasana yang kondusif, kompetitif agar anak lebih aktif bukan hanya menuntut hak saja,” katanya.

Diakhir sambutannya, Sekda berharap agar ditahun ini terbentuk forum anak sampai ketingkat desa dan kelurahan sesuai amanat undang-undang. Turut Hadir Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Kadis PMD, Sekcam Tungkal Ilir dan Peserta. (Dika)