JAMBI, AksesNews – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud mengimbau dan menekankan agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa anarki, siapapun yang menyampaikan aspirasi termasuk melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi, agar tak anarki.
Ardy Daud imbau semua pihak untuk turut menjaga keamanan dan kekondusifan Provinsi Jambi, dimana keamanan dan kekondusifan sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Saya sangat menyayangkan bila ada penyampaian aspirasi yang disertai anarki di Provinsi Jambi. Kita menghargai penyampaian aspirasi dari semua pihak,” kata Ardy Daud, Kamis (22/10/2020).
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membentuk tim penyerap aspirasi yang tugasnya untuk menyerap aspirasi serta masukan dari masyarakat (publik), terutama dalam pembentukan regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ardy Daud mengemukakan bahwa penyampaian aspirasi itu sesuatu yang positif, sebagai wujud dari kebebasan mengemukakan pendapat, dan sebagai negara demokrasi, Indonesia memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Namun meski demikian, jika penyampaian aspirasi dibarengi dengan aksi anarki, justru akan kontra produktif dan merugikan bagi pembangunan dan masyarakat Provinsi Jambi. (Hms/*)