Beranda Akses Gelapkan Pajak Rp 4,7 Miliar, Direktur dan Staf CV PLL Ditahan

Gelapkan Pajak Rp 4,7 Miliar, Direktur dan Staf CV PLL Ditahan

JAMBI, AksesNews – Pihak Kejaksaan melakukan penahanan terhadap AW yang merupakan Direktur CV Pandawa Lima Lapan (PLL) dan stafnya berinisial TS alias AP. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan pajak sebesar Rp 4,7 Miliar.

Mereka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Jambi setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Keduanya sebelum dilakukan penyidik oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kanwil DJP Jambi-Sumbar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, Selasa (22/10/2019) siang

Kasi Penerangan Hukum, Lexy Fahrani mengatakan kedua tersangka tersebut telah melakukan penggelapan pajak selama tiga bulan pada 2016 lalu, pada bulan Februari, Juni dan Desember. Akibat hal itu, negara dirugikan senilai Rp 4,7 Miliar.

Menurutnya, CV PLL tersebut bergerak di bidang jual beli Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang berkedudukan di Kota Jambi. Mereka ini jual beli TBS, lalu memalsukan pajaknya. Saat ini mereka ditahan di Lapas Klas II A Jambi untuk selanjutnya di persidangkan, mereka ditahan jaksa untuk 20 hari kedepan.

Sementara itu, Plh Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Selamat Muda mengatakan keduanya telah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan sebagaimana mestinya. “Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana perpajakan, dan tersangka AW menyampaikan surat keterangan tidak benar dan tidak lengkap, tidak menyetorkan pajak,” ungkapnya.

Sedangkan, tersangka TS sendiri selain ikut memalsukan laporan pajaknya juga melakukan atau memerintahkan pemalsuan laporan. Staf dari AW itu ikut serta melakukan atau menyuruh dalam menggelapkan pajak.

“Keduanya merupakan ayah dan anak yang mengelola CV tersebut secara bersama sama. Mereka ini punya kewajiban pajak yang harus dibayar, kewajiban membuat faktur dan menyetorkan pajak penjualan. Hanya saja pada bulan itu, dia tidak menyetorkan pajak dan memalsukan faktur pajak,” pungkasnya. (Bjs)