Beranda Akses OJK Beri Akses Permodalan ke UMKM melalui Layanan Urun Dana

OJK Beri Akses Permodalan ke UMKM melalui Layanan Urun Dana

JAKARTA, AksesNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mendorong pembiayaan bagi pelaku UMKM. Khususnya instrumen di Pasar Modal dengan memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi memastikan komitmennya terus mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai regulasi dan kebijakan di sektor keuangan.

“Salah satu langkah konkrit yang telah dilakukan OJK adalah melalui percepatan perluasan akses keuangan UMKM di sektor pasar modal melalui pemanfaatan Layanan Urun Dana atau securities crowdfunding,” kata Inarno dalam acara Sosialisasi Alternatif Pendanaan UKM melalui Securities Crowdfunding di Banda Aceh, Jumat (22/09/2023).

Inarno menuturkan, layanan urun dana atau SCF tersebut diharapkan dapat menjadi solusi alternatif tepat bagi para pelaku usaha yang membutuhkan permodalan. Khususnya bagi UMKM yang belum bankable karena keterbatasan akses sehingga dapat memanfaatkan layanan tersebut melalui pemanfaatan platform digital.

Selain pendanaan, SCF diharapkan juga dapat menjadi platform investasi bagi para investor ritel. “Ini termasuk para investor berdomisili di lokasi UKM sebagai bentuk kontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing,” ucap Inarno.

Dia menegaskan, UKM mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal itu sesuai dengan target pada 2024 bahwa kontribusi UKM terhadap PDB Indonesia diharapkan mencapai 65 persen.

“Kami mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk dapat memanfaatkan momentum pada acara ini untuk memperoleh pemahaman mengenai proses bisnis Layanan Urun Dana atau SCF sehingga dapat memanfaatkannya bagi UKM,” jelas Inarno.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) yang berlangsung sejak tanggal 19-22 September 2023 di Banda Aceh.

Hingga 31 Agustus 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 439 penerbit dan 159.408 pemodal dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp 951,20 miliar. (Rls/*)