Beranda Akses KPU Jambi Mulai Buka Pendaftaran Calon 4 September, Berikut Tahapannya

KPU Jambi Mulai Buka Pendaftaran Calon 4 September, Berikut Tahapannya

Komisioner KPU Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan, M. Sanusi 
Komisioner KPU Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan, M. Sanusi

JAMBI, AksesNews – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mulai disosialisasikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mensosialisasikan kepada partai politik teknis pencalonan di tengah pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan, M. Sanusi menyebutkan, sosialisasi tahapan pencalonan akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.

“Kita sudah mengumpulkan Partai Politik yang akan berpartisipasi pada pemilihan Serentak 9 Desember 2020, dan yang paling ditekankan terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk pasangan calon dan partai pendukung,” kata M. Sanusi, Sabtu (22/08/2020).

Mulai dari pemaparan tentang tata cara pencalonan, pedoman teknis pendaftaran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan serta pengundian nomor urut pasangan calon dalam pemilihan 2020 sudah disosialisasikan.

“Pilkada serentak tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, maka perlu diperhatikan protokol kesehatan yang ketat, terutama saat mengumpulkan masa yang banyak,” tegasnya.

Pandemi Covid-19, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Perhatian Khusus KPU Jambi

KPU Provinsi Jambi berharap Partai Politik benar-benar memahami regulasi, sehingga tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.

“Partai politik harus benar-benar memahami syarat calon yang ada di 4 PKPU (PKPU No. 3/2017, PKPU No. No. 15/2017, PKPU No. 18/2019 dan PKPU No. 1/2020), yang kami sampaikan terkait dengan mekanisme, sehingga saat pendaftaran tidak terjadi kekurangan persyaratan,” harapnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020:

(Bjs)