TANJABBAR, AksesJambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, bertempat di Hotel Masa Kini, Minggu (22/07/18).
Rapat Pleno Terbuka tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin, S.Sos didampingi para Komisioner KPU serta dihadiri oleh PPK Se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Panwaslu, Perwakilan Parpol, Dukcapil, Kesbangpol, dan Perwakilan dari Polres Tanjabbar.
Rapat Pleno tersebut diawali dengan penyampaian Rekapitulasi DPSHP oleh 13 PPK Se-Kabupaten Tanjabbar, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Komisioner KPU. Selanjutnya hasil rekapitulasi DPSHP dan penetapan tersebut diserahkan oleh KPU kepada Panwaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta perwakilan dari parpol.
Dari hasil rekapitulasi tersebut didapatkan DPSHP untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 208.742 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 107.922 orang pemilih dan perempuan sebanyak 100.820 orang pemilih yang tersebar di 134 Desa/Kelurahan.
Ketua KPU Hairuddin, mengatakan, hari ini rapat pleno dari tingkatan PPK mengenai penetapan DPSHP. Nantinya, proses ini terus akan berjalan sampai ke DPT sesuai dengan tahapan yang ada.
Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada teman teman dari PPK yang kerjanya sudah luar biasa siang dan malam. “Karena jika dihitung dengan materi tentunya sudah tidak sesuai. Kami bangga kepada teman-teman PPK yang telah bekerja semaksimal mungkin demi suksesnya Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dika)