Beranda Akses KPU Kota Jambi Telah Terima 300 Ribu Surat Suara DPR RI

KPU Kota Jambi Telah Terima 300 Ribu Surat Suara DPR RI

KOTAJAMBI, AksesNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menerima 300 ribu surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat sore 22 Februari 2019. Surat suara ini diangkut langsung dengan menggunakan truk kontainer dari KPU Pusat dan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Sebanyak dua kontainer ini bukan keseluruhannya untuk Kota Jambi, tetapi akan dibagi ke tiga wilayah, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Dari dua kontainer tersebut, satu kontainer surat suara terlebih dahulu diturunkan di KPU Kota Jambi dan satunya lagi akan diantar ke KPU Sarolangun dan Merangin.

“Satu kontainer dibongkar di Kota Jambi, ada sekitar delapan kali tadi yang diturunkan, sisanya langsung dikirim untuk kekurangan Sarolangun dan Merangin,” kata komisioner KPU Provinsi Jambi, Afnizal, Jumat (22/02/2019).

Terkait jumlah total keseluruhan surat suara yang tiba untuk tiga daerah itu, Afnizal mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah total surat suara DPR RI tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno sudah memastikan yang di terima KPU Kota Jambi sebanyak 300 ribu surat suara dengan perhitungan jumlah kotak dan isi kotak.

“Ada 600 kotak yang diturunkan, masing-masing kotak berisi 500 lembar surat suara, jadi itu ada sekitar 300 ribu surat suara yang telah tiba,” kata Yatno.

Lanjutnya, Yatno mengatakan surat suara yang di terima ini selanjutnya akan disortir ulang untuk mengecek kondisi dan kelayakannya. Jika ditemukan yang tidak layak, surat suara tersebut akan di kembalikan lagi ke pusat agar diganti yang baru dan layak.

Sementara itu, Yatno juga menyampaikan bahwa selain 300 ribu surat suara yang di terima ini, masih ada sisa surat suara DPR RI yang akan dikirim kembali dalam waktu dekat.

“Jadi kalau untuk sisa surat suara untuk pemilihan DPR RI akan dikirim kembali dalam waktu dekat, mungkin juga bersamaan dengan surat suara pemilihan Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Jambi,” pungkasnya. (Alpin)