Beranda Akses Duo Sekawan Pencuri Motor Diringkus Polisi

Duo Sekawan Pencuri Motor Diringkus Polisi

KOTAJAMBI, AksesNews – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi berhasil meringkus 2 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali ditempat-tempat berbeda di Kota Jambi, maupun di luar Kota Jambi.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, berupa belasan sepeda motor hasil curiannya. Kedua pelaku tersebut, yakni Anggi Abdilla (25) dan Rizky Ramadhan (21), warga Pasar Sarolangun, Kelurahan Pasar, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan anggota Reskrim di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kedua pria itu tidak ada perlawanan saat ditangkap,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di Poltabes Jambi, Kamis (21/02/2019) kemarin.

Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dalam aksinya, mereka kerap menggunakan kunci leter T untuk mengambil sepeda motor curian tersebut.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku melihat situasi lokasi lebih dahulu dan baru melancarkan aksinya ketika situasi sepi mereka langsung beraksi menggunakan kunci leter T,” ungkapnya.

Terakhir, duo sekawan itu mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban Yida Frianda, tanggal 25 Januari 2019 sekitar pukul 18.40 WIB di Masjid Dahwatul Ikhsan, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. (Alpin)