JAMBI, AksesNews – Pedoman pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada rapat paripurna Dewan, dalam rangka penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Cornelis Buston selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/01/2019).
Sidang Paripurna ini sebagai pengesahan pemberhentiannya Wakil Guburnur Jambi, untuk menunjuk Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi Definitif.
“Tadikan telah dibacakan oleh Ketua DPRD kita, bahwa pada hari mengadakan persidangan, saya ini sebagai Wakil Gubernur setelah itu jadi Plt Gubernur, dan saya ditunjuk menjadi Gubernur. Belum dilantik oleh pusat dan itu lah yang kita bahas hari ini,” kata Fachrori Umar.
Selain itu, Fachrori juga mengucapkan terimakasih dan ia juga akan terus melanjutkan visi dan misi Jambi Tuntas 2021, dan ia juga beraharap kedepannya dapat lebih baik lagi untuk Jambi.
“Kita berterimakasih dan mudah-mudahan kedepannya kita lebih baik dan demi visi dan misi Jambi tuntas 2021 dapat tercpai dengan sebaik-baiknya,” katanya.
BACA JUGA: Ini Dia Sosok Birokrasi yang Ideal Isi Kekosongan Fachrori Umar
Kapan Fachrori Umar Dilantik Sebagai Gubernur Definitif Provinsi Jambi?
Saat ditanya mengenai pendampingnya nanti, Fachrori hanya menyebutkan kalau masalah Wakil, ia belum mendapatkan nama atau bocoran. “Saya juga belum dilantik, saya juga belum kepikiran itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah resmi memberhentikan Zumi Zola sebagai Gubernur Provinsi Jambi. Hal itu ditandai dokumen pemberhentian Zumi Zola yang telah diteken pekan lalu.
DPRD kemudian menggelar rapat paripurna dan membahas mengenai pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berdasarkan Keppres. Rapat paripurna juga membahas soal pelantikan Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi Definitif. (Syahrul)