JAKARTA, AksesNews – Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menimbang, bahwa tingkat kesulitan Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sangat tinggi dibandingkan dengan soal SKD pada tahun sebelumnya.
Download: Surat Peraturan Kementrian PANRB Tentang Optimalisasi Pemenuhan Formasi Seleksi CPNS 2018
Sehingga, mengakibatkan terbatasnya jumlah kelulusan peserta Seleksi Penerimaan CPNS tahun 2018 dan terjadinya disparitas hasil kelulusan antar wilayah terpenuhinya dan berpotensi kebutuhan/formasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan tidak terpenuhi.
SUMBER: menpan.go.id