SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Peresmian Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD, Senin (21/10/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Satmarlendan, Dpt yang didampingi oleh Wakil Ketua II Syafriadi serta diikuti oleh Anggota Dewan. Dan dihadiri oleh Wakil Walikota Sungaipenuh H.Zulhelmi, Forkompinda, KPU, Bawaslu, Asisten, SKPD, PIAD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Alpian, SE,MM, menyampaikan bahwa Pelantikan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi nomor : 1188 /Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Sungai penuh masa jabatan 2019-2024.
“Setelah memperhatikan surat keputusan DPP Partai Demokrat tanggal 16 September 2019, menetapkan Fajran, SP,M.Si, sebagai Ketua DPRD Kota Sungaipenuh,” kata Alpian.
Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran,SP,M.Si, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungaipenuh Dedi Kuswara,SH.,MH.
Dalam sambutannya ketika memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Defenitif, H.Fajran,SP,M.Si, menyampaikan dengan telah dilaksanakannya prosesi pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh maka susunan Pimpinan DPRD telah lengkap.
“Mewakili Pimpinan DPRD kota Sungaipenuh kami berharap setiap komponen masyarakat dapat membantu dan memberikan dukungan serta suport kepada kami dalam menjalankan tugas dan kewajiban kedewanan,” ungkap Fajran. (Jnf)