JAKARTA, AksesNews – Pelamar CPNS tahun 2018 mencapai 3,7 juta lebih, tetapi yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga penutupan pada Senin, 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB mencapai 3.627.797. Angka ini merupakan yang terbanyak dibanding dengan pelamar CPNS tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2014 mencapai 2,6 juta, sedangkan tahun 2017 mencapai 2,4 juta.
Tahapan selanjutnya dari proses seleksi ini adalah verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan sekitar tanggal 21 Oktober 2018, untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 s.d. 17 November 2018.
BACA JUGA: Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018, Berikut Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan sekitar 22-28 November 2018. Sementara pengumuman akhir direncanakan pada sekitar minggu pertama bulan Desember 2018.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafrudin mengatakan, Panselnas akan mengupayakan agar lokasi pelaksanaan SKD dan SKB dekat dengan domisili pelamar. “Panselnas menyediakan lebih dari 219 lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menteri mengimbau agar para pelamar mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti rangkaian seleksi tersebut. Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya.
BACA JUGA: Pahami 3 Item yang Diujikan dalam SKD CPNS 2018
Sedangkan untuk Kementerian/Lembaga yang semula merencanakan seleksi di wilayah bencana tersebut, data-data pelamar untuk formasi tersebut sedang dianalisis, baik oleh Pansel Instansi maupun Panselnas.
Berdasarkan data Panselnas CPNS 2018, sebenarnya ada 3,782 juta pelamar yang sudah melakukan registrasi. Tetapi dari jumlah itu hanya dari 3.627.797 yang berhasil menyelesaikan pendaftarannya.
Jumlah itu terdiri dari 3.587.967 pelamar formasi umum, 1.640 pelamar formasi penyandang disabilitas, 3.440 pelamar formasi putra-putri Papua/Papua Barat, 25.966 pelamar untuk formasi lulusan terbaik (cumlaude), 19 pelamar formasi diaspora, serta 8.765 pelamar pada formasi eks tenaga honorer K2.
BACA JUGA: Persentase Pelamar yang Sudah Penuhi Syarat Administrasi CPNS 2018
Berikut Daftar Jumlah Pelamar CPNS 2018 dari yang Tertinggi hingga Terendah di Instansi Kementrian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota:
Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar tertinggi
Kementerian Hukum dan HAM: 487.071 pelamar
Kementerian Agama: 265.264 pelamar
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar
Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar
Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar
Kementerian/Lembaga dengan jumlah pelamar terendah
Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar
Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar
Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan: 667 pelamar
Badan Pengawas Tenaga Nuklir: 657 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar tertinggi
Provinsi Jawa Timur: 63.186 pelamar
Provinsi Jawa Tengah: 56.213 pelamar
Provinsi DKI Jakarta: 33.773 pelamar
Provinsi jawa Barat: 29.709 pelamar
Provinsi DI Yogyakarta: 20.759 pelamar
Pemerintah Provinsi dengan jumlah pelamar terendah
Provinsi Sulawesi Tenggara: 3.127 pelamar
Provinsi Sulawesi Utara: 2.916 pelamar
Provinsi Kep. Bangka Belitung: 2.805 pelamar
Provinsi Maluku: 2.644 pelamar
Provinsi Sulawesi Tengah: 1.712 pelamar
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar tertinggi
Kota Bandung: 19.169 pelamar
Kab. Deli Serdang: 13.941 pelamar
Kota Palembang: 13.370 pelamar
Kab. Bandung: 12.853 pelamar
Kab. Cirebon: 12.519 pelamar
Pemerintah Kabupaten/Kota dengan jumlah pelamar terendah
Kota Bukittinggi: 759 pelamar
Kota Padang Panjang: 701 pelamar
Kota Lubuk Linggau: 571 pelamar
Kab. Sigi: 482 pelamar
Kota Gunung Sitoli: 154 pelamar
SUMBER: Humas MenPAN-RB