JAMBI, AksesNews – Tim Resmob Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA (35), yang merupakan pelaku penculikan bayi berusia 2 bulan.
Penangkapan pelaku penculikan bayi tersebut, dilakukan di wilayah Jakarta Utara pada hari Senin (21/09/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Ipda Rahmat.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dengan adanya laporan dari korban yakni Intan Ayu Lestari (20) pada hari Sabtu (19/09/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Korban melapor, anaknya yang berusia 2 bulan telah diculik oleh temannya. Atas laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku yang kabur ke Jakarta, dan pelaku berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 2×24 jam,” ungkapnya.
Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Jambi Nekat Culik Bayi Pujaan Hatinya
Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengatakan bahwa bayi yang diculik tersebut dititipkan pelaku di rumah temannya yang berada di kawasan Jalan Sersan Darpin, RT. 15, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.
“Bayi berusia 2 bulan yang diculik pelaku sudah kita jemput, sekitar pukul 02.15 WIB, tadi dan sudah kita serahkan kepada ibu kandungnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Kombes Pol Yudha mengatakan bahwa pihaknya hari ini akan melakukan penjemputan pelaku penculikan bayi tersebut ke Jakarta untuk di bawa ke Polda Jambi.
“Ya, nanti anggota kita akan jemput pelaku ke Jakarta dan di bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Team AJ)