Beranda Akses KPU Kota Jambi Resmi Umumkan DCT Pemilu 2019, Berikut Daftar Nama Caleg...

KPU Kota Jambi Resmi Umumkan DCT Pemilu 2019, Berikut Daftar Nama Caleg yang Lolos

KOTAJAMBI, AksesNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi secara terbuka, resmi mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Jambi. Ada sebanyak 628 Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari 16 Partai Politik peserta pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatangkan.

Penetapan DCT Kota Jambi tersebut, Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Jambi Nomor 1113/HK.03.01-Kpt/1571/Kpu-Kot/IX/2018, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Jambi H. Abdul Rahim, tertanggal 20 September 2018.

Berikut Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Jambi pada Pileg 2019, yang telah resmi diumumkan KPU Kota Jambi, Jumat (21/09/2018), klik link dibawah ini untuk melihat nama-nama daftar Caleg yang lolos:

DCT KOTA JAMBI

KPU Kota Jambi saat mengumumkan secara terbuka DCT Kota Jambi, Jumat (21/09/2018).
KPU Kota Jambi saat mengumumkan secara terbuka DCT Kota Jambi, Jumat (21/09/2018).

Ketua KPU Kota Jambi, Abdul Rahim memastikan, dari semua Caleg yang telah ditetapkan masuk dalam DCT tersebut, tidak satupun yang merupakan Eks Narapidana Kasus Korupsi, dengan total DCT untuk Kota Jambi berjumlah 628 orang.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan, setelah penetapan DCT, Partai Politik peserta Pemilu 2019 diminta segera menyampaikan Rekening Dana Kampanye dan laporan Awal Dana kampanyenya, paling lambat diserahkan tanggal 22 September 2018 pukul 18.00 WIB.

“Hal tersebut wajib dilaporkan pada tahapan awal ini. Laporan itu sudah harus diserahkan pada tanggal 22 September 2018 mendatang, paling lambat pukul 18.00 WIB. Jika tidak, Partai Politik bersangkutan akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai Peserta Pemilu di Kota Jambi,” tegasnya. (Bahara Jati)