JAMBI, AksesNews – Adanya konversi hutan menjadi areal perkebunan baik yang dikelola masyarakat maupun perusahaan pemilik Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) mengancam kehidupan Gajah Sumatera di Lansekap Bukit Tigapuluh.
Dalam hal ini, Lansekap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu habitat terakhir bagi populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Jambi. Gajah-gajah tersebut pun harus memilki luas daerah jelajah lebih dari 150.000 hektar dan sangat membutuhkan keberadaan hutan sebagai tempat kelangsungan hidup.
Terkikisnya habitat Gajah Sumatera oleh konversi hutan menjadi areal perkebunan, satwa ini akan keluar dari habitat menuju kawasan di sekitarnya baik itu perkebunan atau pemukiman penduduk sehingga menimbulkan konflik dengan manusia.
Dengan kurangnya wilayah jelajah Gajah, seekor gajah Betina yang diberi nama Karina saat ini berada di Kawasan Suaka Alam (KSA) Sungai Bengkal seluas 717,89 Hektar. Kawasan ini terisolasi oleh kebun kelapa sawit milik masyarakat dan jauh dari populasi kelompok gajah yang lainnya.
Selain itu, juga ada 4 ekor Gajah Jantan muda yang terpisah dari kelompok dan bergerak menjauh dari habitatnya. Perlu diketahui, berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan lapangan di lansekap Bukit Tigapuluh diperkirakan terdapat sekitar 143 ekor gajah yang masuk dalam kecamatan Sumay, Serai Serumpun, dan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Populasi gajah tersebut terdiri dari enam kelompok yang telah dilakukan pemasangan GPS Collar pada gajah betina dewasa. Enam kelompok tersebut diberi nama Anna (+ 15 ekor), Cinta (+ 15-30 ekor), Ginting (+ 25-30 ekor), Freda (+ 30 ekor), Indah (+ 10-15 ekor) dan Karina (1 ekor).
Terkait permasalahan untuk menghidari konflik Gajah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menggelar Workshop Penanggulangan Konflik Satwa dan Rencana Translokasi Gajah Sumatera di Provinsi Jambi pada hari Kamis 13 September 2018 lalu.
Guna untuk menghimpun masukan dan arahan dari pimpinan dan para pakar, Kegiatan tersebut juga didukung oleh mitra konservasi dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan ada satu Gajah Betina yang diberi nama Karina berada di lokasi yang lain, sedangkan 4 gajah jantan yang lain sedang mengalami deposal yang juga menjauh dari kelompok gajah-gajah yang lain.
“Yang empat mengalami deposal itu untuk penanganan jangka pendeknya sudah konsultasi dengan beberapa pakar begitu juga dengan gajah betina yang terisolasi tersebut.untuk tahapan sekarang baru 3 yang akan dipindahkan. Jadi saran para pakar itu, pemindahan 2 ekor Jantan dan 1 ekor Betina,” kata Rahmad Saleh.
Perencanaan Translokasi Gajah-gajah tersebut akan dilaksanakan pada akhir bulan September ataupun awal Oktober. Berdasarkan hasi survei prakondisi translokasi gajah yang telah dibahas di BKSDA Jambi beserta para pihak pada tanggal 26 Juni 2018 dengan hasil rekomendasi lokasi translokasi gajah di lansekap TNKS dan lansekap PT. REKI yang layak secara aksesibilitas, daya dukung habitat baik secara ekologis maupun secara social.
Hanya saja hasil dari Workshop tersebut lebih tertuju ke PT.REKI Guna penambahan gajah yang ada di hutan tersebut yang berjumlah 7 ekor gajah terdiri dari 1 gajah jantan dan 6 gajah betina.
”Pemindahan akan dilakukan pada akhir bulan ini atau awal bulan besok. Pemindahan dari Tebo ke Sarolangun atau dari lansekap tebo ke lansekap hutan harapan Reki. Jumlah gajah di lansekap Reki ada 7 ekor, 1 Jantan dan 6 Betina. Jadi kalau kita tambah 2 jantan 1 betina, mudah-mudahan akan ada kelompok baru,” jelasnya.
Didalam translokasi gajah ini tentu saja akan menggunakan anggaran yang tinggi, saat ditanya mengenai hal tersebut. Kepala BKSD Jambi belum memberi berapa jumlah nominal pasti anggaran yang akan digunakan serta anggaran yang mana akan dikelola.
“Untuk anggaran ini cendrungnya penggiat konservasilah untuk tahapan pembahasannya, baik itu Pemerintah Pusat, Mitra Konservasi, penggiat Konservasi. Jumlah mitra semua mau ikut terlibat baik pihak pemerintah, LSM, Swasta, Daerah. Pemindahan ini tidak bisa dihitung perekor tapi fleksibel. Misalnya dari lokasi ke lokasi berikutnya dengan jarak sekian dan membutuhkan waktu,” kata Rahmad.
“Kalau dari pemerintah relatif saja, tidak ada angka yang pasti. Pokoknya habis ini saya akan minta ke Jakarta, kalau kurang minta lagi ke Jakarta. Berapa nominalnya saya enggak mau sebut. Kalau ditanya begitu, interprestasinya cendrung negatif. Ini kalau ada orang mau menyumbang sejutapun kami terima. Kalau ada orang mau seperti itu ya nggak apa-apa, toh bermanfaat untuk bersama,” pungkasnya.
Diketahui, pemindahan gajah juga pernah dilakukan sebelumnya dengan dibiayakan lebih dominan dari pihak Mitra. Kepala BKSDA Juga sempat mengatakan kalau pemindahan yang ini setengah dari anggaran pemerintah dan setengahnya lagi dari penggiat konservasi. selain itu, dalam Translokasi ini juga akan mendatangkan 4 ekor gajah dari Pekan Baru guna sebagai Gajah Pengendali.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi
Konservasi Gajah, Syamsuardi mengatakan bahwa mengenai alasan pemindahan dan penangkapan gajah tersebut tidak tepat, karena memang kalau gajah jantan muda itu tidak mau masuk ke kelompok. Seperti diketahui bersama, gajah yang mulai remaja akan keluar dari kelompoknya.
“Kalau hanya itu alasannya, artinya semua gajah jantan muda harus ditangkap semua dong. Saya kaget, dengar rencana pemindahan gajah tersebut. Karena setahu saya, koridor gajah disana juga sedang dibangun di daerah tersebut,” kata Syamsuardi saat dihubungi AksesJambi.com, Via Telp, Jumat (21/09/2018).
Lanjutnya, di Kabupaten Tebo termasuk daerah yang serius. Seharusnya dalam melakukan upaya mitigasi konflik gajah, harus menyiapkan areal yang dapat dipakai oleh gajah seperti TMA pengayaan pakan di areal yang dilewati gajah dan RLU dengan konsep WCA.
“Mestinya ini yang didorong sama-sama, sehingga manusia bisa hidup harmonis dengan Satwa (berbagai ruang). Memang pada dasarnya, penangkapan gajah bukan hal yang haram, namun alasannya harus bisa diterima oleh semua orang,” pungkasnya. (Team AJ)