Beranda Akses Wako Ahmadi Serahkan SK PPPK untuk 156 Guru di Sungai Penuh

Wako Ahmadi Serahkan SK PPPK untuk 156 Guru di Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Wali Kota (Wako) Sungai Penuh, Ahmadi Zubir serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh, turut dihadiri Wawako Antos, Sekda Alpian, Asisten dan SKPD terkait.

Penyerahan Surat Keputusan itu dilakukan secara simbolis oleh Wako Ahmadi kepada 156 PPPK formasi guru 2022 yang terdiri dari guru kelas TK, Guru Sekolah Dasar (SD) dan guru SMP yang bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Senin (21/08/2023).

Wako Ahmadi dalam sambutannya, mengatakan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban dengan ASN, secara umum bedanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jaminan pensiun dan hari tua, itu saja bedanya.

“Karena itu, kita harus mampu mensyukuri nikmat dan karunia Allah, dengan menunjukkan etos kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas,” sampainya.

Diakhir sambutannya, Wako Ahmadi juga menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini menerima SK.

“Milikilah komitmen mengabdi kepada masyarakat dan tetap menjaga integritas,” tutup Wako Ahmadi. (Pro)