Pilkada Serentak 2020, KPU Sungai Penuh Ajukan Usulan Dana Rp 13 Miliar

SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Menjelang Pilkada serentak pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh mengajukan anggaran sebesar Rp 13 Miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk biaya tahapan, honor dari tingkat PPS, PPK dan seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkada.

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan mengatakan untuk angaran Pilwako pihaknya telah menyampaikan ke Pemerintah Kota Sungai Penuh dan sudah dimasukan dalam KUA- PPAS, saat ini dalam proses pembahasan.

“Ya, sudah diusulkan 13 miliar rupiah dan saat ini sudah masuk KUA-PPAS Kota Sungai Penuh 2020, mudah-mudahan dapat direalisasi oleh Dewan,” kata Irwan, Sabtu (20/07/2019) kemarin.

Pelaksaanaan Pilkada Kota Sungai Penuh akan digelar serentak pada 23 September 2020 mendatang, bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jambi dan Pilkada Kabupaten lainya. (Jnf)