JAMBI, AksesNews – Setelah menjalani hukuman penjara selama 2 bulan, RA (15) tak merasa kapok. Remaja di Kota Jambi ini kembali bergabung dalam geng motor, serta berkeliaran pada malam hari untuk melukai orang.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan RA bersama rekannya menganiaya seseorang di Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dengan menggunakan besi sepanjang 80 sentimeter, Minggu (19/06/2022) dini hari.
Korban mengalami luka di bagian kepala, dan mendapatkan 15 jahitan. Ia pun mengatakan geng motor ini memilih korbannya secara acak. Tujuannya tidak jelas. Tetapi, diduga anak-anak ini melakukan kekerasan untuk menunjukkan jati diri.
“Kelompok yang berjumlah 7 orang ini, mencari beberapa orang yang seusia mereka yang dipilih secara acak. Rute-nya juga dipilih secara acak. Katanya, balas dendam pada kelompok lain. Tetapi, juga menyerang orang seumuran mereka yang mengendarai sepeda motor,” katanya, Selasa (21/06/2022).
RA sendiri merupakan residivis yang sebelumnya pernah bergabung dalam geng motor. Sekarang remaja ini ditahan Polresta Jambi.
“Setelah keluar dari penjara anak, RA melakukan aksinya lagi, bersama dengan temannya yang juga telah menjalankan hukuman,” ujar Afrito.
Dalam bulan ini, Polresta Jambi sudah mengamankan 13 anggota geng motor yang terbagi dalam beberapa kelompok. Polresta Jambi kini memburu 8 orang yang juga anggota geng meresahkan itu. (Sob/*)