JAMBI, AksesNews – Anak usia 8 tahun berinisial J di Kota Jambi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya berinisial N (43). Sekujur tubuh anak ini mengalami lebam.
Sebelum kasus ini terungkap, J yang terlihat kesakitan, diantarkan oleh gurunya ke Puskesmas, Selasa (10/05/2022) lalu. Sesampai di sana petugas kesehatan melihat sekujur tubuh J, mulai dari wajah, tangan, hingga punggung, memilki luka lebam.
Ketika ditanyai, J mengatakan bahwa ia beberapa kali terjatuh, sehingga tubuhnya terluka lebam. Namun, petugas kesehatan tidak percaya begitu saja, dan menghubungi UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Tim dari UPTD PPA Kota Jambi yang tiba di sana, langsung mencari tahu apa yang dialami J, dengan cara bertanya langsung. Setelah adanya pendekatan dari UPTD PPA Kota Jambi, barulah J memberikan keterangan yang sebenarnya, bahwa ia telah dipukul oleh ibunya. Bahkan, kemaluannya J juga terluka setelah mendapatkan kekerasan dari orang tua sambung itu.
“Awal kami ke puskesmas itu memang babak belur. Sampai ke seluruh badannya, kemaluannya pun terluka,” kata Kepala UPTD Kota Jambi, Kepala UPTD Kota Jambi, Rosa Rosilawati, Jumat (20/05/2022) kemarin.
Korban kekerasan fisik ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi pada hari yang sama. Kini kondisi fisiknya berangsur membaik, walaupun masih ada bekas luka.
“Setelah dirawat di rumah sakit, alhamdulillah memarnya sudah berkurang. Dia juga bisa tersenyum. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun UPTD PPA Kota Jambi, korban sudah disiksa oleh ibu tirinya selama 1 tahun. Beberapa kali dipukul dengan menggunakan kayu. Tidak heran, sekujur tubuh anak malang ini mengalami luka lebam.
Korban kerap disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga oleh ibu tirinya. Ketika sang ibu tidak puas dengan hasil pekerjaan J, terjadilah pemukulan. Anak ini dipukul tanpa alasan. Karena diancam, kekerasan fisik ini tidak diberitahukan J pada ayahnya yang kesehariannya mengelola kebun.
“Menurut cerita yang kami dapatkan, pelaku juga pernah jadi korban KDRT, hingga suami sebelumnya dihukum,” ujar Rosa.
Dini Darmayanti selaku psikolog yang mendampingi korban, menyampaikan J sempat mengalami trauma secara psikologis. Juga tidak bisa mengekspresikan perasaannya.
“Tidak bisa memunculkan emosinya secara valid. Dia tidak bisa menunjukkan rasa sedih, marah, dan lainnnya. Dari sisi sosial dia juga menunjukkan ketakutan. Kesulitan menceritakan secara kronologis,” tuturnya.
Namun, kata Dini, kondisi psikis anak ini mulai membaik. Senyum mulai terpancar dari J. Apalagi keluarga, termasuk ayahnya, berkumpul dengannya di rumah sakit.
“Si anak masih kita proses pendampingan psikologi. Memang terlihat ada perubahan sampai saat ini. Sejauh ini selama bimbingan, dan psikoterapi, saat ini si anak sudah menunjukkan afek yang sesuai,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Rosa, UPTD PPA Kota Jambi akan mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Juga memastikan korban bisa bersekolah kembali.
“Pendampingan kami mulai dari awal. Sudah kami bawa ke rumah sakit, dan rujuk ke psikolog. Lalu, kami pengacara. Kami usahakan juga sekolahnya tetap lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani menyampaikan pelaku penganiayaan ini sudah ditangkap. Kini dalam pemeriksaan polisi.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan. Alasan pelaku memukul karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama,” pungkasnya.
Sesuai keterangan pelaku, kata Vani, tega menganiaya anak tirinya sendiri karena korban sering berkelahi dengan anal kandungnya.
“Selain itu, alasan pelaku karena korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama,” jelasnya. (Sob/*)