TANJABBAR, AksesJambi.com – Sinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Safrial menyambut hangat kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusup M.Si beserta rombongan di Kantor Bupati, ruang Pola Utama, Senin (21/01/2019).
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Kakanwil Kemenkumham Agus Nugroho Yusup M.Si mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsinya dengan Pemerintah Pemkab Tanjabbar.
“Diharapkan dengan adanya kunker ini bisa membawa dampak yang lebih baik lagi dibidang hukum, administrasi imigrasi dan kelapasan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Safrial mengapresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta rombongan yang telah berkenan melakukan kunker ke Tanjabbar.
Menurut Safrial, kesadaran masyarakat Tanjabbar dalam mematuhi hukum dan hak azasi manusia terus menerus dilakukan pembinaan hukum. Diantaranya, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum, instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.
Selain itu, Bupati juga berharap meskipun selama ini telah terjalin hubungan dan koordinasi yang baik antara Pemkab Tanjabbar dengan Kakanwil kemenkumham Jambi kedepan untuk dapat ditingkat lagi.
“Kerjasama yang bersinergi diberbagai bidang antara lain peningkatan penyuluhan hukum, bantuan hukum kepada masyarakat, peduli hak azasi manusia, hak kekayaan intelektual, pengawasan terhadap notaris, koordinasi kependudukan, pemantauan dan monitoring keberadaan WNA yang berada diwilayah Tanjabbar,” harapnya.
Terlebih lagi, dalam hal penyusunan produk-produk hukum yang selama ini telah terjalin dengan baik dengan dibuktikan selalu melibatkan legal drafting peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham.
Tujuannya agar peraturan daerah yang ditetapkan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, undang-undang yang lebih tinggi sehingga terbentuknya perda yang kepastian hukum. Turur hadir Staf Ahli, Para Asisten, OPD dan para Kabag dilingkup Setda Kabupaten Tanjabbar. (Dika)