Beranda Akses OJK Sosialisasikan Perlindungan Konsumen & Literasi Keuangan di Polda Jambi

OJK Sosialisasikan Perlindungan Konsumen & Literasi Keuangan di Polda Jambi

23

JAMBI, AksesNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat pada Kamis, (20/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi ini diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, dan narasumber dari OJK.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi perlindungan konsumen OJK adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal.

“Kegiatan ini turut memberikan informasi tentang regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya penggunaan produk keuangan secara bijak,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Ia juga menyoroti tantangan kasus-kasus keuangan digital yang semakin kompleks.

“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi personil jajaran Polda Jambi,” ujarnya.

“Kita upayakan merubah kendala dalam menghadapi kasus di sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” timpalnya.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh para narasumber OJK. (Rls/*)