JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 Provinsi Jambi, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Jambi, Rabu (20/11/2019).
Pada kesempatan tersebut, Fachrori mengungkapkan, alokasi anggaran tahun 2020 untuk Provinsi Jambi yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, diperuntukkan bagi program program peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan masyarakat.
Alokasi anggaran belanja negara bagi Provinsi Jambi tahun 2020 terdistribusikan dalam DIPA kepada 444 satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp.6,98 triliun, dan TKDD untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp.15,015 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari, Dana Bagi Hasil Pajak sejumlah Rp.733 miliar, Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam sejumlah Rp.893 miliar, Dana Alokasi Umum sejumlah Rp.8,443 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sejumlah Rp.1,437 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sejumlah Rp.2,020 triliun, Dana Insentif Daerah sejumlah Rp.266 miliar dan Dana Desa sejumlah Rp.1,221 triliun.
“Anggaran tersebut, dipergunakan untuk bantuan operasional sekolah, bantuan pendidikan bagi siswa miskin dan mahasiswa miskin, rehabilitasi ruang kelas serta bagi jaminan kesehatan,” jelasnya.
Anggaran itu juga diperuntukkan bagi program pembangunan infrastruktur melalui konektivitas pertumbuhan ekonomi jalur logistik, misalnya penanganan jalan lintas timur Sumatera dan pengembangan Bandara Depati Parbo di Kerinci.
“Saya juga mengajak kepada seluruh komponen yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara, serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Supendi menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2020 oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah beberapa waktu yang lalu di Istana Negara.
Hal ini bertujuan untuk kepada setiap Pemerintah Daerah dapat segera mengesahkan APBD untuk tahun anggaran 2020, sehingga pada bulan Desember 2019 bisa melaksanakan persiapan lelang kegiatan karena alokasinya sudah ada dan pada bulan Januari 2020 bisa langsung melaksanakan pekerjaannya.
“Dalam APBN tahun 2020, tema kebijakan fiskal adalah untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia, tema tersebut sejalan dengan 5 prioritas pembangunan nasional untuk 5 tahun kedepan yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden Jokowi.
Melalui tema tersebut, kebijakan APBN akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat daya saing sebagai penggerak kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (Hms/Bjs)