JAMBI, AksesNews – Penambangan Minyak Bumi Ilegal atau Illegal Drilling masih terjadi meski sudah beberapa kali ditutup oleh Pemerintah dan Aparatur setempat. Aktivitas tersebut secara rutin terus dilakukan, namun tampaknya belum menemukan solusi untuk menghentikan permasalahan tersebut.
Baru-baru ini, Pertamina EP Jambi Field melakukan pemboran sumur BTP-01 di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari dengan menggunakan rig NT-45/2 milik Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) hingga kedalaman akhir 600 meter dengan estimasi waktu pengerjaan selama 21 hari kerja.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemberantasan Illegal Drilling, bahwa secara teknis, aktifitas dari Pertamina juga berupaya menghilangkan illegal drilling yang ada disekitar daerah tersebut. Hanya saja Pelaksanaan teknis ini bukan sepenuhnya upaya yang efektifitas, dikarenakan Pertamina hanya bagian dari Tim Terpadu yang di koordinir oleh Provinsi Jambi.
“Domain yang bisa menjawabnya mungkin dari Pemerintah Daerah, Provinsi, dan kami dari Pertamina sebagai pelaksana dan bagian tim terpadu siap melaksanakan arahan dan aktifitas apa yang akan diinginkan tim terpadu,” kata Asset 1 Legal & Relation Manager M. Rizal Rukhaidan, Selasa (18/09/2018).
Pihaknya berharap masalah illegal drilling bukan hanya bicara soal produksi, tapi juga bicara aspek keamanan dan keselamatan jiwa serta lingkungan. Pertamina bukan hanya bicara untuk saat ini saja, tetapi juga bicara soal kerusakan lingkugan, kedepannya.
Rencana kerja pemboran sumur Pertamina, sesuai dengan work program and budget (WP&B) Tahun 2018. Proses pemboran sumur BTP-01 diharapkan berjalan sesuai rencana dengan tetap mengedepankan aspek health, safety, dan environment dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
“Diharapkan dari sumur BTP-01 dapat menghasilkan minyak bumi sebesar 200 BOPD, sehingga dapat meningkatkan lifting migas Pertamina EP ke depannya,” ungkap Rizal.
Pemboran Sumur BTP-01 merupakan pemboran pertama di struktur Betung, pasca penutupan sumur-sumur ilegal yang dilakukan oleh Tim Terpadu Provinsi Jambi sepanjang tahun 2017. Ke depan, Pertamina EP berencana akan melakukan pemboran sebanyak 7 (tujuh) sumur baru di struktur Betung yang merupakan salah satu struktur di Pertamina EP Jambi Field.
Sementara itu, Kabid Migas dan EBTKE Dinas ESDM Provinsi Jambi, Zulfahmi menegaskan bahwa dari pemerintah Provinsi Jambi memang telah membentuk tim terpadu dan telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan SKK Migas untuk menutup segala aktifitas Illegal Drilling.
“Kami dari Dinas Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten telah membentuk tim Terpadu dan kami juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas dan SKK Migas agar segalah aktifitas yang ada di illegal drilling yang ada di Desa Pompa Air dan Desa Bungku ini agar segera ditutup,” kata Zulfahmi.
“Ini memang merugikan masyarakat dan merugikan daerah juga, karena tidak ada PAD yang dihasilkan. Kembali lagi dengan potensi kerusakan lingkungannya,” pungkasnya. (Team AJ)