JAMBI, AksesNews – Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di tengah pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi laksanakan Rakor dengan pihak terkait, di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Rabu (19/08/2020) kemarin.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H. M Subhan didampingi Komisioner dan Sekretariat dengan peserta Pengurus IDI Wilayah Jambi, Pengurus HIMPSI Jambi, BNN Jambi, Gugus Tugas Covid19, Dinas Kesehatan, Pihak RSUD Raden Mattaher, RSJ Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi dan Polda Jambi.
Komisioner KPU Provinsi, Jambi M. Sanusi menyebutkan Kegiatan ini untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di tengah ancaman pandemi Covid-19.
“Terhitung 15 hari menjelang tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yakni 4-6 September 2020, KPU Provinsi Jambi semakin memantabkan langkah berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya pihak yang terkait langsung dengan tahapan Pemeriksaan Kesehatan,” jelasnya.
Tahapan pemeriksaan kesehatan ini menurut PKPU 5 Tahun 2020 dimulai tanggal 4-11 September 2020, KPU menekankan pentingnya koordinasi, berdasarkan rapat koordinasi disepakati.
“Telah disepakati bahwa Pengurus IDI Wilayah Jambi akan segera merekomendasikan RSUD tempat pemeriksa kesehatan, dan Pengurus IDI Wilayah Jambi, HIMPSI dan BNN akan membentuk Tim Pemeriksa Kesehatan”, tegasnya.
Dengan penyatuan persepsi ini, KPU Provinsi Jambi berharap pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah Berjalan dengan lancar dan tertib.
“Kita saat ini di tengah ancaman pandemi Covid-19, sehingga kami memperhatikan khusus pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dengan pihak terkait, tentunya sesuai panduan PKPU yang berlaku”, tutupnya. (Team AJ)