Beranda Advertorial Optimalkan Tugas dan Pendampingan Hukum, Dinas PUPR Jambi Gandeng Kejati

Optimalkan Tugas dan Pendampingan Hukum, Dinas PUPR Jambi Gandeng Kejati

JAMBI, AksesNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, menandatangani kesepatan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur, Selasa (20/08/2019).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi, mengatakan, latar belakang kesepakatan bersama ini Dinas PUPR Provinsi Jambi membutuhkan pendampingan secara hukum terkait beberapa hal.

Antara lain permasalahan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pendampingan kontrak dengan para penyedia jasa, dan permasalahan pembebasan tanah untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam menyelesaikan konflik hukum, sehingga Dinas PUPR Provinsi Jambi dapat melaksanakan program dan kegiatan secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jambi, Hj. Andi Nurwinah, mengungkapkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menyelamatkan aset-aset negara, dalam hal ini adalah aset Pemerintah Provinsi Jambi yang banyak sekali dikuasai oleh pihak ketiga.

Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Jambi. “Kita di sini bertugas dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam masalah konflik hukum,” katanya.

“Jika jalan negosiasi tidak bisa lagi ditempuh dan menemui jalan buntu, maka kita akan menggugatnya melalui jalur pengadilan, dimana Kejaksaan Tinggi Jambi akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara atas kuasa dari Pemerintah Provinsi Jambi,” jelassnya.

Andi menyampaikan, kesepakatan bersama ini juga bertujuan menjalin kerjasama dalam upaya yang preventif untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi.

Kejaksaan Tinggi Jambi akan mengawal proyek-proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Dinas PUPR Provinsi Jambi, sehingga pengerjaannya bisa tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tepat anggaran.

Kerjasama tersebut, dengan turunan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Fachrori mambuka dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, didampingi oleh beberapa pejabat terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun dari Kejaksaan Tinggi Jambi. (Bahara Jati)