MERANGIN, AksesJambi.com – Warga di salah satu perumahan yang berada di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin sontak dibuat heboh oleh kelakuan pasangan bukan suami istri, Sabtu (01/05/2021) beberapa waktu lalu.
Pasalnya, warga menangkap sepasang kekasih yang bukan suami istri tersebut, yang sudah tinggal bersama selama tiga hari.
Yang lebih mengejutkan lagi, keduanya diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan ST (50), dikabarkan adalah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah dasar yang ada di Merangin.
Sedangkan teman wanitanya, HT (50), merupakan seorang guru Agama di salah satu sekolah dasar yang ada di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
“Keduanya Berstatus PNS. Bahkan ST itu kepala sekolah dan HT guru Agama,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (20/05/2021).
Warga tersebut juga menceritakan,kejadian berawal saat istri sah ST yakno HI (46) datang berkunjung. Namun dirinya terkejut melihat ada seorang wanita di dalam rumah.
Sehingga terjadi pertengkaran, bukanya merasa takut, ST malah mengusir HI keluar. Dengan rasa penasaran siapa perempuan yang di bawa ST, HI kemudian memanggil warga sekitar.
“Awalnya dia (istri sah) ST hendak menemui suaminya. Namun dia melihat seorang wanita ada di dalam. Bukannya terkejut, ST malah mengusir HI keluar,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, keduanya lalu dibawa warga ke salah satu Musola dan dikenakan denda adat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari ST. Saat dihubungi via telepon bernada aktif,namun tidak diangkat. (JON)