Beranda Akses Fadhil: Saya Tidak akan Biarkan Anak Buah Masuk Penjara

Fadhil: Saya Tidak akan Biarkan Anak Buah Masuk Penjara

BATANGHARI, AksesJambi.com – Dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief dengan tegas memaparkan, mengapa hingga saat ini hutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 belum dibayarkan oleh Pemkab Batanghari, Selasa (20/04/2021).

Dikatakannya, saat ini sebagai pejabat daerah, dirinya masih menunggu hasil keputusan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Inspektorat. Apakah harus dibayarkan selama tiga bulan atau satu bulan saja. Sebab di DPA hanya tertera selama 10 bulan anggaran.

Meski penganggaran 2020 ini dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, di tahun 2021 ini, dirinya dan Bakhtiar sebagai penerima tongkat estafet tentu harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban dan masalah yang terjadi saat ini.

“Namun, saat anggaran ini bermasalah, kami yang baru menjabat wajib menyelesaikannya. Dan kami tidak ingin kebijakan yang diambil justru menelan korban jiwa,” ujarnya.

“Karena setahu kami sebagai pegawai negeri, tidak ada pembayaran di luar DPA. Jika penganggaran ada di DPA baru dianggap hutang,” sambungnya.

Dikatakan Fadhil, sebagai bupati, dirinya tak akan membiarkan anak buahnya di setiap OPD menjadi korban hanya karena salah mengambil kebijakan dalam membayarkan TPP tersebut kepada para pegawai.

“Saya tidak akan membiarkan anak buah saya masuk penjara, kebijakan yang diambil harus aman bagi dirinya. TPP 2020 pasti akan dibayarkan, tetapi harus dipastikan berapa bulan harus kita dibayarkan,” pungkasnya.

Penjelasan terkait TPP ini dibeberkan oleh Fadhil dihadapan 23 orang anggota DPRD Batanghari, dalam rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2020.

Tidak hanya dihadapan anggota DPRD Batanghari, Bupati Batanghari juga menjelaskan permasalahan tersebut dihadapan seluruh OPD dan unsur Forkopimda yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (19/04/2021), Ketua komisi I DPRD Batanghari, Patoni menyampaikan rekomendasi, ia sedikit menyinggung terkait masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan kejelasan status dan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Batanghari.

Dikatakannya, untuk tunda bayar TPP juga mesti dipikirkan, terlebih di tahun 2021 sudah berjalan 3 bulan. Jika ditotal, hutang Pemda terhadap pegawai kurang lebih selama 6 bulan. Dan juga bagaimana kejelasan dari status PTT saat ini.

“Termasuk pegawai honor, gajinya juga harus dipikirkan. Kita tahu Batanghari saat ini APBD sangat miris karena defisit. Namun perut kawan-kawan ini juga harus kita pikirkan,” singkatnya.

Sementara itu, saat dijumpai AksesJambi.Com di ruang kerjanya, ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin SE mengatakan, DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat Batanghari, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian-kepastian hukum dan kebijakan masalah TPP dan PTT di Batanghari.

“Kita mendengar TPP 2020 hanya dianggarkan selama 10 bulan. Jika memang hanya 10 bulan, maka yang satu bulan harus segera dibayarkan. Namun kita mendengar bupati masih menunggu hasil dari BPKP dan berupaya membayar selama 3 bulan,” ungkapnya. (ANI)