Waktu Besuk Pasien di RSUD Daud Arif Tanjab Barat Ditiadakan

TANJABBAR, AksesJambi.com – Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat untuk sementara waktu meniadakan waktu kunjungan pasien. Langkah ini di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten guna pencegahan penyebaran virus corona atau (covid-19).

Berdasarkan surat pmeberitahuan Nomor: 445 /yes/RSUD/2020 mengatakan sehubungan dengan maraknya wabah vinus Corona (COVIC 19), maka untuk keperluan mencegah penyebaran wabah tersebut, Ketentuan RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, sebagui berikut:

1. RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat memulai hari Jum’at Tanggal 20 Maret 2020 memberlakukan tidak ada waktu menunggu pasien sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

2. Penunggu pasien hanya 1 (satu) orang dan akan diberikan kartu tungu.

3. Pasien tidak diterima dijenguk. kecuali dalam kondisi kusus (kritis).

4. Penunggu pasien akan dilakukan penilaian suhu waktu memasuki ruang rawat inap, jika hasil memeriksa ditemukan apa pun yang ada batuk atau flu maka tidak sesuai dengan ruang rawat inap.

5. Semua penunggu wajib cuci tangan sebelum, selama dan setelah masuk ruang rawat inap dengan Sanitaizer Tangan yang telah disediakan serta selatu berperilaku hidup bersih dan sehat.

6. Setiap Kepala Instalasi / Perawat dan Informasi Perawat wajib untuk pasien dan keluarga yang saat ini diminta.

7. Petugas Administrasi baik menyetujui ketentuan ini kepada keluarga pasien yang baru menerima Persetujuan Umum.

8. Petugas Keamanan / Satpam hanus selalu siap dititik masuk rnwat inap. di Unit atau di 1GD Wajib diikuti Pemberitahuan ini dibuat agar dapat diluksanakan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih Kuala Tungkal

Direktur RSUD Daud Arif, Elfri Sahril membenarkan surat edaran yang beredar tersebut. “Iya, benar itu suratnya ,”tandasnya. (Dika)