Beranda Akses Nomenklatur Baru, Diskominfo Provinsi Jambi Kini Tangani 3 Urusan Wajib

Nomenklatur Baru, Diskominfo Provinsi Jambi Kini Tangani 3 Urusan Wajib

JAMBI, AksesNews – Dari sebanyak 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, ada 2 OPD nomenklatur baru, yakni Dinas Tanaman Pangan, Peternakan, dan Hortikultuta dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Fachrori Umar, yang diwaliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto saat mengukuhkan dan melantik ratusan pejabat eselon III dan eselon IV, di Lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/02/19).

BACA JUGA: 432 Pejabat Pemprov Jambi Dilantik dan Dikukuhkan, Berikut Rinciannya

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang mengatakan bahwa pembentukan Diskominfo sebagai tindak lanjut adanya UU No.23 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang pembentukan OPD melalui Pergub 39 2016.

“Atas aturan itu, maka dibentuklah Diskominfo yang menangani 3 urusan wajib yaitu, bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang Persandian,” kata Nurachmat Herlambang usai pelantikan tersebut.

Lanjutnya, dalam perkembangan fungsi statistik yang selama ini dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) dialihkan dan dilaksanakan di Diskominfo.

“Sehingga, tadinya penanganan statistik dilaksanakan setingkat eselon IV harus ditingkatkan menjadi eselon III,” ungkapnya.

Demikian pula, dikatakannya, dengan fungsi persandian yang semakin banyak dibutuhkan di era digitalisasi terutama penanganan keamanan informasi juga ditingkatkan menjadi eselon III.

Hal ini, sejalan dengan saran Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar yang menangani satu urusan di daerah setidaknya dilaksanakan oleh Bidang atau setingkat eselon III.

“Untuk itu, Diskominfo Provinsi Jambi melakukan reorganisasi dengan diterbitkannya Pergub 45 2018 tanggal 4 Juli 2018, yang telah dikukuhkan melalui pelantikan pada hari ini,” kata Nurachmat Herlambang. (Bahara Jati)