Polres Tanjabbar Musnahkan Miras dan Tuak

TANJABBAR, AksesJambi.com – Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) musnahkan ratusan botol miras berbagai merek dan membuang ratusan liter tuak.

Ratusan Botol miras dimusnahkan dengan cara digilas sedangkan tuak ditumpahkan kedalam got.

Kepada awak media Wakapolres Tanjabbar Kompol Wirmanto menyampaikan, pihak Polres Tanjabbar telah melaksanakan operasi pekat selama 20 hari. Hal ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptkan situasi Kondusif, aman ketika akan dilaksanakan Operasi lilin dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Barang Bukti yang kita amankan, berupa minuman keras sebanyak 250 botol dari berbagai merek dan minuman alkohol kategori tradisional, seperti tuak kurang lebih 400 liter,” kata Kompol Wirmanto di Mapolres Tanjabbar, Kamis (19/12/2019).

Selain berhasil mengamankan barang bukti minuman keras, dalam operasi pekat, petugas juga berhasil mengamankan beberapa orang tersangka.

“Tersangka yang diamankan kurang lebih 60 orang. Kasusnya bermacam-macam. Ada yang miras, perjudian, prostitusi, Narkotika, Parkir liar dan kasus lainnya,” kata Wakapolres.

Tetapi untuk sejumlah tersangka, tidak langsung di proses melainkan ada yang hanya dibina, ada juga diberikan pembelajaran hukum.

“Untuk kasus premanisme juga kita amankan, dalam bentuk parkir liar, pengamen dan pengguna lem. Itu sifatnya kita arahkan ke pembinaan,” jelasnya.

Pembinaan yang dilakukan terhadap tersangka kasus premanisme, pihak Polres memanggil orang tua yang bersangkutan, kemudian orang tua membuat surat pernyataan sehingga ada pembelajaran hukum bagi mereka.

“Supaya orang tua juga bertanggungjawab mengawasi perilaku yang menyimpang terhadap anaknya,” tegas Wakapolres.

Selain kasus premanisme untuk tindak pidana perjudian, pihak kepolisian berhasil menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dalam bentuk judi online. (DIKA)