TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna ketiga dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat atas Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025).
Rapat paripurna ketiga ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, didampingi wakil ketua H. Sjafril Simamora, Hasan Basry Harahap SH dan wakil bupati Katamso.
”Sebagaimana telah kita ikuti bersama dalam Rapat Paripurna Kedua tanggal 15 September 2025 yang lalu, bahwa 7 Orang Anggota DPRD dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksinya,” kata Ketua DPRD.
Dari pandangan umum tersebut, menurut Hamdani terdapat hal-hal yang perlu mendapat tanggapan, penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten yang selanjutnya disesuai dengan jadwal kegiatan dan acara rapat DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
”Maka pada Rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sementara itu, wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso dalam penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang sampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada rapat paripurna sebelumnya, baik itu berupa kritik, saran, dan masukan yang membangun.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Iqbal, Wabup menyampaikan bahwa terkait dengan saran dan harapan agar perencanaan dilakukan secara matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan dengan tidak meninggalkan azas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Kami sependapat dan hal ini menjadi komitmen kita bersama sehingga diharapkan pengelolaan keuangan daerah berdampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Barat. Dan yang berkaitan dengan kesehatan, tentang pelayanan rumah sakit, khususnya pelayanan Hemodialisa atau cuci darah, dapat kami sampaikan bahwa pelayanan Hemodialisa telah berjalan sejak 12 November 2023 yang lalu,” ujar Wabup.
Kemudian, menanggapi pemandangan umum Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Melda Arisandi, terkait meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penggunaan PAD dengan tepat, Wabup Katamso menyampaikan bahwa hal tersebut selaras dengan prinsip yang dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efesian, transparan, dan akuntabilitas. (Bjs/*)



