JAMBI, AksesJambi.com – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna pembahasan terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018, bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/09/2018).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan yang disusun dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di Provinsi Jambi.
“Hal ini perlu saya sampaikan kembali mengingat kondisi keuangan yang belum stabil bagi pelaksanaan pembangunan di daerah, yang tentu saja akan berimplikasi terhadap pencapaian target pembangunan dan ini merupakan sebuah tantangan bagi kita semua dalam upaya mewujudkan visi Pembangunan Daerah dalam bingkai Jambi tuntas 2021,” kata Fachrori.
Selain itu, Pemprov Jambi optimis bahwa cita-cita pembangunan daerah Jambi akan dapat dicapai dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh anggota Dewan yang terhormat terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Sehingga, dapat memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian visi tersebut. Namun demikian lanjut Fachrori, di tengah-tengah kondisi keuangan yang tidak menguntungkan tersebut pada akhirnya semakin mengerahkan kita semua untuk konsisten dengan konsep pembangunan.
“Sesuai dengan visi pembangunan yang pada dasarnya diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan strategi dan arah kebijakan pembangunan yang inovatif dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan potensi sumber daya serta kearifan lokal masyarakat,” jelasnya.
Secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2018 berkurang sejumlah 4, 02 miliar atau turun sebesar 0, 1% dari target pendapatan pada APBD tahun 2018 sejumlah Rp 4, 218 triliun menjadi Rp 4,213 triliun pada dasar perubahan APBD tahun 2018, penjelasan terhadap penurunan target pendapatan tersebut dapat disampaikan.
“Target pendapatan asli daerah atau part pada perubahan apbd tahun 2018 mengalami penurunan sejumlah Rp 4,02 miliar dari target menjadi Rp 1,49 triliun atau menurun 0,27 persen,” ungkapnya.
Penurunan PAD tersebut disampaikan oleh penurunan target pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah sejumlah Rp 300 juta dari target sebelumnya Rp 21,198 miliar menjadi Rp 20,898 miliar dan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12,943 miliar, dari Rp 43,059 miliar menjadi Rp 30,115 miliar.
Walaupun disisi lain terjadi peningkatan target pendapatan pajak daerah sejumlah Rp 1,867 miliar dan lain lain PAD yang sah sejumlah Rp 7,350 miliar, Namum peningkatan ini lebih kecil dibandingkan penurunan target sumber PAD lainya, sehingga berimplikasi pada penurunan target PAD pada perubahan APBD tahun anggaran 2018.
“Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari perimbangan dan lain- pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan pada perubahan APBD tahun 2018 ini,” pungkasnya. (Syahrul)