MEDAN, AksesNews – Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap tangan dua Oknum Pegawai Dispenda Medan dari rumah makan ayam penyet Ria di Jalan Karya, Medan, Sabtu (18/8/2018) lalu.
“Iya ada kami OTT tadi. Tiga orang kami amankan. Dua oknum pegawai sama pemilik rumah makannya,” kata Kepala Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring.
Terkait inisial kedua oknum pegawai itu, Doni menjelaskan inisialnya MHH dan DS. Namun, untuk inisial pemilik rumah makan ayam penyet tersebut, ia belum berkenan membeberkannya saat itu.
Selain itu, ia juga belum menjelaskan apa penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan itu ditangkap. “Maaf ya belum bisa. Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti. Sudah ya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Medan Ridho belum mengetahui adanya penangkapan dua oknum honorer yang ditangkap. “Saya belum dapat kabar, ada honorer Pemkot Medan yang tertangkap OTT oleh Polda Sumut,” katanya.
Pihak Pemkot Medan akan mencari tahu terkait penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai oknum PNS tersebut. “Kita cek dulu kebenarannya,” sebut Ridho.
SUMBER: Bareskrim