JAMBI, AksesNews – Tindakan brutal kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terhadap Petugas dan masyarakat pada 13 Juli 2019 lalu, Penegak hukum Polda Jambi besrta tim dari Korem 042/Gapu berhasil amankan 45 pelaku penyerangan pada Kamis 18 Juli lalu.
Selain pelaku, juga diamankan senjata yang di gunakan oleh kelompok SMB ini dalam penyerangan berupa Senjata Api rakitan dan Senjata Tajam, serta barang bukti lainnya.
Sempat viral di media sosial terkait video penganiayaan terhadap anggota Satgas Karhutla beberapa hari lalu, SMB melakukan aksi penganiayaan dan penjarahan di distrik VIII.
Kapolda Jambi, Irjrn.pol.Muchlis AS mengtakan mereka .emaksa masuk ke distrik VIII WKS untuk melakukan intimidasi agar meninggalkan basecamp untuk melakukan perusakan bahkan penjarahan dan pengancaman serta penodongan terhadap TNI Polri yang ada di sana.
“Sehingga pada malam kejadian, demi menyelamatkan diri anggota TNI Polri lari ke hutan di belakang basecamp. Setelah siang (11.00 wib) baru kita evakuasi anggota kita untuk memberi bantuan. Jumlah mereka sangat banyak, sangat brutal dan ini sudah sering mereka lakukan,”jelas Muchlis.
Lanjutnya, Muchlis menyampaikan bahwa untuk diketahui pelaku ini selalu melakukan intimidasi, memaksa, membakar dan meneror.
Tidak hanya kepada karyawan perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat. Terbukti (10/07/2019) Kepala desa Sengkati Baru itu juga dianiaya oleh kelompok. Selain itu, (13/07/2019) kejadian menganiaya dari pada anggota TNI dan anggota Polri.
“Ini semua bentuk daripada tindakan mereka terhadap masyarakat yang sudah melebihi batas batas kemanusiaan dilakukan secara masif dan terorganisir,” ujar Muchlis.
Sejak tahun 2018 sampai sekarang, SMB ini sudah dilaporkan ada 14 kali dilaporkan di Polres Batanghari, Polres Tebo, Tanjab Barat dan Polda Jambi.
“Jadi ini adalah akumulasi dari pada kejadian beruntun dilakukan oleh kelompok ini, sehingga dari kemarin kita lakukan tindakan dengan semata-mata menegakkan hukum, tapi memberi kenyamanan kepada masyarakat yang ada di provinsi Jambi. Semua yang kita lakukan adalah untuk menegakkan hukum sesuai dengan apa yang menjadi kewajiban oleh penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, Humanis dan terukur,” paparnya.
Kapolda berharap dengan kejadian ini merupakan kejadian yang terakhir kalinya. Sementara itu, bagi masyarakat yang disekita lokasi atau perusahaan nantinya bisa di fasilitasi oleh tim terpadu provinsi Jambi yang sudah dibentuk oleh 4 Tim Satgas.
“Walaupun Satgas 4 telah melaksanakan penegakan hukum, tapi Satgas 1,2 dan 3 tetap bekerja sebagai biasanya. Bagi warga masyarakat yang mendapatkan lahan penghidupan, Saya kira ini dapat ditindaklanjuti oleh hal ini oleh pemerintah,” pungkasnya. (Alpin)