JAMBI, AksesNews – Dua orang anggota geng motor ditangkap tim gabungan Polresta Jambi dan Polda Jambi, saat beraksi pada Minggu (19/06/2022) dini hari. Mereka diamankan ketika berpapasan dengan polisi yang sedang melakukan patroli.
Kedua anggota geng motor itu, yakni Ilham Riko (19) warga Kelurahan Bohok, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, serta BH (15) yang tinggal di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan sesuai hasil penyelidikan, kedua orang ini dapat dikatakan anggota geng motor. Sebagian rekan mereka pernah tergabung dalam kelompok semacam itu.
“Ada salah satu teman mereka sudah pernah ditangkap, dan dijebloskan ke penjara. Jadi, beberapa orang geng motor kembali beraksi dengan merekrut geng baru,” tuturnya, Minggu (19/06/2022).
Kedua orang ini bersama rekannya, sudah beraksi sebanyak 5 kali, yakni 2 kali di Telanaipura, 2 kali di Jelutung, dan di Jambi Timur. Mereka menyerang kelompok lain, dan remaja seusia mereka yang mengendarai sepeda motor.
“Tidak ada motif khusus. Mereka saling balas dengan kelompok lain. Kadang tidak ketemu kelompok yang dituju, remaja seusia mereka yang menggunakan sepeda motor di malam hari, itu menjadi sasaran,” ungkap Afrito.
Ia pun menyampaikan proses hukum akan terus berlanjut, walau salah satu pelaku masih tergolong di bawah umur. “Pelaku yang masih di bawah umur, kita ikuti proses pra peradilan anak,” tuturnya.
Sedangkan anggota geng motor lainnya yang sekelompok dengan 2 pelaku, sedang dalam buruan polisi. “Beberapa orang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang). Mereka akan terus kami kejar, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya. (Sob/*)