SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh tuntas dilaksanakan.
Bupati Kerinci, H. Adirozal bersama Wali Kota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani berita acara penyerahan aset yang bertempat di halaman Gedung Nasional, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/06/2021).
Prosesi serah terima aset dihadiri perwakilan KPK RI, perwakilan dari Kemendagri RI, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Wali Kota H.Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Pj Sekda Alpian beserta jajaran Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Berdasarkan data serah terima aset, terdapat 120 item aset yang diserahkan Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh. 11 aset di antaranya dipinjam pakaikan yakni; 3 Rumah Dinas (Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah) dengan kesepakatan 9 Bulan pinjam pakai dan opsi perpanjangan 3 Bulan.
Sisanya 8 kantor dan badan, yaitu (Kantor Dinas Bupati, Kantor BKPSDM, Kantor Inspektorat, Kantor Dukcapil, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Koperasi dan Nakertrans) dengan kesepakatan 1 tahun pinjam pakai.
Wako AJB, menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam proses penyelesaian serah terima aset antara lain KPK RI, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah membantu.
“Setelah melalui proses panjang akhirnya serah terima aset bisa terlaksana, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan pihak pihak yang membantu menyelesaikan proses ini,” ujarnya. (Adv/Jnf)