JAMBI, AksesNews – Pihak Kepolisian menerbitkan laporan model A, usai melihat hasil yang berbeda antara visum dengan hasil autopsi pada penyebab kematian Airul Harahap (13) santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan, saat ini terdapat 2 Laporan yang menjadi acuan. Pertama, laporan terkait penganiayaan dan yang kedua laporan model A terkait Undang-undang Tentang Kesehatan dan Pemalsuan.
Dari kasus ini, dikatakan dia, terdapat 2 Laporan yang menjadi acuan. Pertama, laporan terkait penganiayaan dan yang kedua laporan model A terkait Undang-undang Tentang Kesehatan dan Pemalsuan.
“Saat ini berproses dua-duanya. Kami sudah memberikan tim kesana (Polres Tebo) untuk melaksanakan asistensi dan setiap harinya kami melaksanakan gelar perkara. Jadi prosesnya ini simultan. Kemudian kedua LP ini juga paralel kita kerjakan. Mudah-mudahan kasus ini cepat terungkap,” katanya, Selasa (19/03/2024) siang.
Lebih terang, Andri menegaskan, perkara tersebut mengacu pada hasil autopsi. Sementara menyikapi hasil visum yang dikeluarkan pada sebelumnya, pihaknya akan membuat laporan model A.
“Bahwa memang ada perbedaan keterangan dari dokter yang mengeluarkan surat pertama (Visum) tentang kematian korban dengan dokter yang memeriksa pada saat di RSUD dan hasil autopsi. Dan kemarin Polres Tebo telah membuat laporan model A terkait Undang-undang Tentang Kesehatan dan Pemalsuan,”jelasnya.
Selain itu, Andri menegaskan, sudah 54 saksi diperiksa yang melibatkan santri, pengurus pondok pesantren, dan termasuk dari keterangan saksi ahli dalam hal ini adalah dokter yang memeriksa korban sejak awal kasus ini berlangsung sampai dilakukannya ekshumasi.
“Ada beberapa orang sudah beberapa kali diperiksa dan ini juga disesuaikan barang bukti yang kita dapatkan. Kita coba analisa. Sampai dengan saat ini pihak pesantren kooperatif,” ungkapnya. (Sam)
Beranda Akses Hasil Visum-Autopsi Santri di Tebo Dinilai Berbeda Jauh, Polisi Terbitkan Laporan Model...