
SAROLANGUN, AksesJambi.com – Ketua DPW Puspa RI Provinsi Jambi, Arian Arifin kencam keras atas keputusan yang diambil oleh Direktur RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain, memberikan SPT sementara kepada 13 Kepala Ruangan (Karu) yang ditempatkan di manajemen.
Menurutnya, hal ini sudah sangat jelas perawat itu JFT (Jabatan Fungsional Tertentu), miris sekali kebijakan direktur seenaknya saja tidak melihat SOP atau mengacu pada aturan yang berlaku.
“Padahal sudah jelas, sewaktu karu-karu dipanggil oleh Plt BKPSDM untuk klarifikasi dan mempertanyakan perihal mengundurkan diri sebagai karu, tapi malah Plt BKPSDM dan Kabid Mutasi memberikan pilihan apakah surat pengunduran diri akan diteruskan atau mediasi, hal ini bukan lelucon,” kata Arifin, Rabu (18/10/2023).
Sedangkan dari hasil keputusan kepru-kepru menyetujui pilihan mediasi, beberapa hari kemudian Kabid Mutasi langsung turun ke RSUD menyelidiki apa sebab dan akibat dari pengunduran diri karu-karu itu.
“Hal yang sangat aneh menurut informasi yang saya terima, berselang beberapa hari kemudian malah pak direktur langsung mengeluarkan SPT sementara. Hal ini sangat mengherankan kok bisa direktur RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain dan berani menarik langsung kepru-kepru dengan SPT sementara,” ungkapnya.
“Padahal, kepru-kepru itu masih menunggu hasil mediasi dan keputusan dari Plt BKPSDM. Akhirnya pelayanan rawat inap tiap ruangan terganggu, akibat ditariknya kepru-kepru ke manajemen,” kata Ketua DPW Puspa RI, Arian Arifin.
Sementara itu, Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi, Adean Teguh, ST. SH mengatakan, akibat ulah dan keputusan tersebut, berimbas kepada DPJP Dokter spesialis yang menolak visit keruang-ruangan rawat inap pada hari Selasa 17 Oktober 2023 dengan alasan tidak ada kepru yang bertanggung jawab kepada ruangan.
Seharusnya direktur tidak mengeluarkan SPT sementara, tetapi pada kenyataannya malah memperkeruh keadaan yang ada akhirnya berimbas Dokter spesialis tidak mau melakukan visit kalau karu ruangan tidak ada dan pasien yang ikut jadi korban.
“Saya minta kepada PJ Bupati Sarolangun, agar segera mengevaluasi kalau perlu copot dan ganti Direktur RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain itu, biar masyarakat tidak menjadi korban keegoisan pemimpin, dan masyarakat ingin berobat menjadi tenang dan nyaman,” tegasnya.
Adean Teguh, minta kepada Dr. Ir Bachril Bakri, M. App. Sc. selaku Pj Bupati Sarolangun ganti direktur karena beberapa bulan lalu RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain diberikan penghargaan oleh KARS yaitu Paripurna 5, tapi kok malah semakin menurun sistem pelayanan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
“Apabila tidak diganti, maka kami akan melakukan aksi damai besar-besaran tuturnya,” kata Adean Teguh.
“Terpisah salah satu Kepru mengatakan saat dihubungi langsung Tim Redaksi ini dia mengatakan, kemaren waktu pertemuan dengan pejabat BKD minta kami sebulan ini tetap menjalani tugas sebagai kepru. Sementara BKD me-review masalah ini,
Jujur pak kita jadi bingung, harus ikut yang mana kayak buah simalakama di sebelah pihak BKPSDM, dipihak sebelah instruksi direktur,” tambahnya.
Dari 13 kepru hanya 11 yang dapat SPT dengan alasan hanya ikut-ikutan, tetapi setelah dikonfirmasi mereka tidak ada ditanya sama Kabag. Mereka sepakat mengundurkan diri, karena tidak ada reward dari tugas tambahan sebagai kepru.
“Apalagi Kepru dituduh mogok kerja oleh pak direktur, padahal mereka semua tetap masuk seperti biasanya. Padahal kewajiban sudah dilaksanakan sesuai tupoksi, hanya dijanjikan insentif akan dibayar dan diusahakan, tau-tau tidak ada sama sekali, Apakah ini tidak termasuk kezholiman,” tuturnya dengan nada kecewa.
Tim redaksi temui langsung Ketua PPNI Kabupaten Sarolangun, ia sangat menyayangkan atas sikap tergesa-gesa direktur terhadap SPT sementara yang diberikan terhadap kepala ruangan tanpa mengkaji dan adanya telaah dari permasalahan tersebut. Selain itu juga, tanpa menunggu kajian yang dilakukan oleh pihak BKPSDM selaku instansi kepegawaian.
Agar berita ini akurat dan berimbang, Tim Redaksi langsung menghubungi direktur tersebut, Namun tidak ada jawaban sementara WhatsApp-nya sudah canteng dua hingga berita ini diterbitkan. (PJS/*)