Beranda Akses Dinas Perkim dan PU ‘Saling Lempar’ Soal Perawatan Tugu dan Taman Kota

Dinas Perkim dan PU ‘Saling Lempar’ Soal Perawatan Tugu dan Taman Kota

MERANGIN, AksesJambi.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin saling melempar tanggung jawab soal pengelolaan dan perawatan Tugu Patung H. Kamil, yang berlokasi di Simpang Empat lampu merah kawasan Pasar Bawah-Kota Bangko.

Dari pantauan AksesJambi.com dilapangan, Tugu patung mantan Bupati Pertama Kabupaten Merangin ini terlihat seperti dipenuhi lumpur. Kondisi cat tembok sebagai pondasi patung sudah memudar dan kotor, bahkan sampah berserakan ikut menghiasi tugu tersebut.

Kepala Dinas PU Merangin, Arif Budiman melalui Kabid Tata Ruang Sarbaini mengaku perawatan dan pemeliharaan Tugu H Kamil tersebut bukanlah kewenangan pihaknya. Disebut Sarbaini, Tugu tersebut tidak termasuk kedalam aset PU Kabupaten Merangin.

“Aset tugu tersebut bukan milik PU, itu menjadi tanggung jawab Dinas Perkim,” Sebut Sarbaini, Kamis (18/10/2018).

Sementara itu, Kadis Perkim Sardaini melalui Kabid Pertanahan Mulyo Handoyo juga menolak bertanggung jawab terhadap perawatan dan pemeliharaan Tugu tersebut. Mulyo menyebutkan hanya berwenang membersihkan taman.

“Anggaran yang kami miliki hanya untuk kebersihan taman dan rumput marka jalan, tidak ada anggaran untuk perawatan tugu tersebut. Tanya ke Dinas PU,” sebut Mulyo. (Sbn)