Beranda Akses Kapolda Jambi: “Say No to Hoax and Cyber Crime”

Kapolda Jambi: “Say No to Hoax and Cyber Crime”

JAMBI, AksesJambi.com – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS. MH., menjadi Pemateri Kuliah Umum Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, yang mengangkat tema “Say No to Hoax and Cyber Crime”, di Balairung Universitas Jambi, Senin (17/09/2018) kemarin.

Hadir dalam Kuliah umum tersebut, Rektor Unja, Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jambi Sabri Yanto, S.H., M.H, Dirintelkam Polda, Dirbinmas Polda, Dirlantas Polda serta Kabidhumas Polda Jambi. Kemudian ada Wadirreskrimsus dan Wadirbinmas Polda Jambi dan sekira 500 Mahasiswa.

“Dalam materinya Kapolda Jambi menyampaikan tentang Hoax, Survey Data Digital, Pengertian, Jenis, Bentuk penyaluran, Tujuan penyebaran, sarana penyebaran Hoax,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Termasuk, Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan undang undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Illegal Content dan Illegal Access, Empat Kondensus dasar bangsa.

“Kapolda Jambi juga menghimbau untuk bersama melawan Hoax,” pungkasnya. (Bahara Jati)